Lampung Utara,(LV)-
Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, Sebanyak 145 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura) mendapatakan remisi. Senin (17/8/2020)
Kepala Rutan Kotabumi, Denial Arif di dampingi Doni Sunanda Kepala Pelayanan Tahanan mengatakan Jumlah warga binaan yang ada dirutan sebanyak 307 dengan 19 diantaranya berada di Polres Lampung Utara.
” Dari Remisi yang diajukan, sebanyak 145 warga binaan yang menerima remisi diantaranya 140 Remisi Umum 1 (Satu) dan PP 99 4 (empat) warga binaan. Sedangan untuk 1 warga binaan remisi umum 2 (Dua) seharus sudah dibebaskan namun masih menjalankan subsider, ” Kata dia.
Lanjut dia, Warga tahanan yang mendapatkan Remisi umum dalam rangka hut Republik Indoenesia 1 (Satu) bulan. ” Kreteria warga binaan yang menerima remisi harus berkelakuan baik tidak ada perkara lain secara administratif mereka sudah lengkap atau ikrah dan sudah menjalani hukuman selama 6 bulan, ” Terangnya.
Ernawati warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan tetimakasih kepada rutan kotabumi yang telah memberikan remisi 1 (Satu) bulan terhadapnya.
” Saya ucapkan terimakasih kepada rutan yang telah memberikan remisi kepada kami, sehingga sedikit meringkan masa tahanan kami disini, ” Ucapnya.
(Andrian Folta)