Masih kata dia, secara prinsip Pemerintah Lampung Utara telah menyediakan anggaran tersebut, dan akan disalurkan secepatnya.
“Prinsipnya anggaran tersedia, uang tersedia, tinggal kita menunggu pelaksanaan administrasi saja. Secepatnya, kalau dia bisa bulan dua ini selesai administrasi langsung disalurkan.” pungkasnya, seraya menuju kantor BPKA.
Diketahui puluhan rekanan yang telah rampung melaksanakan pekerjaan, telah mendapat bayaran dari Pemerintah Lampung Utara sebesar 50 persen dari nilai kontrak. Untuk sisa 50 persen akan mulai disalurkan di tahun 2021.
Disisi Lain, Hasan, salah satu kontraktor di Lampung Utara, mengatakan, bahwa dirinya mewakili tetap teman rekanan lainya, akan segera menindaklanjuti atas apa yang disampaikan baik dari BPKAD maupun DPUPR Lampung Utara.
“kalau kami prinsipnya jika memang sudah diminta untuk menyiapkan itu (administrasi) kami para rekanan akan bergerak untuk mengurusnya. Kami terimakasih jika memang BPKA dan DPUPR Lampung Utara telah sedia untuk membayar hutang, kami akan segera siapkan, ” Tuturnya. (Andrian Folta)