IIB Darmajaya Dukung Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

BANDAR LAMPUNGPENDIDIKAN

BANDAR LAMPUNG, LV – Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya sangat mendukung Kantor Bahasa Provinsi Lampung yang mengajak semua pihak dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Hal itu dikatakan Wakil Rektor 1 IIB Darmajaya Dr. Abdul Aziz, S.T., M.T., saat kunjungan silahturahmi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Dr. Eva Krisna, M.Hum., ke kampus IIB Darmajaya dalam rangka Aksi Perubahan Pengutamaan Bahasa Negara di Instansi Swasta, Selasa, (17/11/20).

“Kita ingin agar perguruan tinggi sebagai insan akademik juga menguasai dan memahami bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena saat ini, anak muda banyak sekali yang menulis pesan melalui What’s Apps dengan karya tulis sama penggunaan bahasanya tidak baik dan benar,” kata Doktor lulusan Jepang itu.

IIB Darmajaya, lanjut Abdul Aziz, memiliki mahasiswa asing, baik sarjana maupun pascasarjana yang selama ini juga mempelajari bahasa Indonesia melalui Unit Pelatihan Teknis Bahasa. “Kami mengajarkan kepada mahasiswa asing, bahkan mahasiswa kami yang kuliah di luar ketika sebelum pandemi juga
mengenalkan bahasa daerah di perguruan tinggi luar negeri seperti di Nantong China,” kata dia.

Baca Juga:  Video:PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Salurkan Dana Kemitraan

Kehadiran Kepala Kantor Bahasa Lampung dan rombongan diterima Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Riset Dr. RZ Abdul Aziz, S.T., M.T., Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Prof. Dr. Ir. RA Bustomi Rosadi, MS., dan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis M. Rafiq, S.E., M.Si.

Selain itu, hadir pula Wakil Dekan Fakultas Ilmu Komputer Abdi Darmawan, S.Kom., M.T.I., dan Kepala Bagian Humas, Publikasi dan Dokumentasi Lukman Hakim, S.P., M.M. Kunjungan itu guna menyosialisasikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Dr. Eva Krisna, M.Hum., mengatakan pihaknya mengajak instansi terutama perguruan tinggi dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019, disebutkan penggunaan Bahasa Indonesia harus memenuhi kriteria yang baik dan benar, sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Perpres juga menyebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam dokumen resmi negara,” kata Dosen Pascasarjana Universitas Bung Hatta Padang, Sumatera Barat itu.

Baca Juga:  Pemprov Lampung jalin sinergitas bersama Institut Informatika Bisnis Darmajaya untuk mencetak generasi milenial

Menurutnya, Kantor Bahasa Provinsi Lampung di bawah naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengajak instansi mengutamakan bahasa Indonesia dalam setiap kegiatan. “Kami memiliki semboyan utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Kami ingin agar Bahasa Indonesia selalu teratas setelahnya bisa bahasa daerah dan bahasa asing,” kata dia.

Sedangkan, Wakil Rektor IV Prof. Bustomi menambahkan silaturahmi ini juga diharapkan dapat membangun kerjasama yang baik antara IIB Darmajaya dan pihak Kantor Bahasa Provinsi Lampung. “Sebelumnya juga kami telah menjalin kerjasama pada tahun 2018 terkait BIPA,” kata Prof. Bustomi.

Baca Juga:  Cegah Tindak Pidana Kejahatan di Malam Hari, Tim SS-SB Kodim 0410/KBL Lakukan Patroli Malam

Menurut dia, Bahasa Indonesia selama ini, banyak digunakan oleh beberapa negara. “Perguruan tinggi sebagai tempat mencetak generasi penerus bangsa juga menginginkan lulusan menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar,” kata dia.

Dalam kunjungan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis perbaikan papan informasi yang ada di lingkungan IIB Darmajaya yang telah menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dari Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Lampung Dr. Eva Krisna, kepada Wakil Rektor IV Prof. Bustomi (**)

sumber : www.darmajaya.ac.id
#darmajaya
#darmajayathebest
#darmajayalampung
#humasdarmajaya
#publikasidarmajaya
#dgdmdarmajaya
#kemdikbud
#yayasanalfianhusin
#kantorbahasa
#lampung

 459 kali dilihat