IKE ZAM Serahkan 1 Box Bukti Ke Bawaslu

BANDAR LAMPUNG

Bandarlampung (LV) –

Hari terakhir pengajuan Calon independen Irjen Pol (Pur) Ike Edwin didampingi wakilnya dr.Zam zanariah mendatangi kantor Bawaslu dan menyerahkan surat keberatan atas hasil pleno KPU kota Bandar Lampung, Rabu malam (26/8/2020)

Saat menyerahkan surat keberatan dan perbaikan data dukungan Ike-Zam, diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah, dan komisioner Bawaslu Bandar Lampung lainnya.

” Ya saya kesini dengan dr.zam membawa surat keberatan hasil pleno yang lalu, dan berharap bisa diselesaikan, kita adu data bukti, untuk perbaikan data verifikasi dukungan, mudah mudahan bisa klop dan bisa memperbaiki, harapan kita demokrasi ini bisa berjalan baik,dan menghasilkan pemimpin yang baik” ujar Dang Ike saat wawancara dengan awak media di kantor Bawaslu kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Gubernur Ridho Promo Wisata Lampung di BIT Milano Italia, Targetkan 300 Ribu Wisatawan pada 2019 Optimistis Tercapai

Dang Ike menambahkan Bukti yang mereka serahkan berupa 1 box dokumen data, video dan foto, Dang ike berharap dengan adanya keberatan dan perbaikan data dukungan ini, pihak Bawaslu bisa memberikan keputusan yang bijaksana.

Sementara itu ketua Bawaslu Chandrawansah saat menerima surat keberatan Ike – zam mengatakan akan segera memproses surat tersebut dan bisa ditunggu dengan LO untuk di verifikasi agar bisa diketahui apa saja dokumen yang kurang agar bisa segera dilengkapi,dan perbaikan dokumen diberi waktu 3 hari.

Baca Juga:  Serma Sarfudin bersama Satgas Covid 19 melaksanakan Patroli

“Apa saja yang kurang dan sudah lengkap nanti tim verifikator kita yang memeriksa dan bisa ditunggu, biar mengetahui apa apa saja yang masih kurang terhadap permohonan penyelesaian sengketa ini, waktu perbaikan selama tiga hari” Ujar Chandra di depan awak media

(Angga)

Dibaca 568 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.