Imbau Masyarakat Dukung Penegakan Perda dan Perbup

Imbau Masyarakat Dukung Penegakan Perda dan Perbup
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Adapun materi yang akan disampaikan diantaranya, Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi izin mendirikan bangunan, Perda Nomor 13 tahun 2005 tentang larangan maksiat dalam Kabupaten Muba, Perda Nomor 15 tahun 2005 tentang pemeliharaan ternak berkaki empat, Perda Nomor 7 tentang pesta rakyat. Kemudian Perda Nomor 16 tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era kebiasaan baru COVID-19, dan materi program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh peserta agar dapat memperhatikan dengan baik setiap materi yang disampaikan, untuk diketahui bersama sehingga penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati dapat berjalan menuju terciptanya ketertiban di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kepada Kepala Desa, BPD, dan Lembaga Perwakilan Masyarakat, kami mohon penegakan Perda dan Perbup yang dilakukan oleh Pol PP kita ini agar didukung, karena Pol PP salah satu tugasnya adalah untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi izin mendirikan bangunan,” ujarnya.

Loading