Muba, Lampungvisual.com –
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menggelar sosialisasi penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lawang Wetan, Kamis (25/3/3021).
Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH, didampingi Kasat Pol PP Muba Haryadi SE MSi, dan Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba SH MSi yang juga sekaligus sebagai pemateri.
Kasat Pol PP Muba Haryadi SE MSi melaporkan sosialisasi diikuti sebanyak 40 orang terdiri dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga perwakil masyarakat (LPM) dalam Kecamatan Lawang Wetan.
“Kegiatan ini bertujuan menambah pengetahuan dan pemahaman, serta mengajak masyarakat untuk sadar akan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang ada di wilayah Kabupaten Muba,” ungkap Haryadi.