Imbauan Kapolsek Banjar Agung Saat Silaturahmi Dengan Aparatur Kampung

Imbauan Kapolsek Banjar Agung Saat Silaturahmi Dengan Aparatur Kampung
TULANG BAWANG

Tulang Bawang, (LV)-

Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan silaturahmi dengan aparatur kampung.

Kegiatan silaturahmi ini berlangsung hari Rabu (19/10/2022), pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB, di Balai Kampung Tri Mukti Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, saya bersama dengan personel Bhabinkamtibmas melaksanakan silaturahmi dengan aparatur Kampung Tri Mukti Jaya,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Baca Juga:  Sambut HUT Humas Polri Ke-71, Polres Tulang Bawang Gelar Baksos di Dua Lokasi Berbeda

Kegiatan ini, lanjut AKP Taufiq, dihadiri langsung oleh Kepala Kampung, aparatur kampung, linmas, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), dan tokoh adat (todat), yang semuanya berjumlah 25 orang.

Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan silaturahmi ini, disampaikan imbauan kamtibmas sehingga warga masyarakat yang ada di Kampung akan merasa aman dan nyaman, serta tidak melakukan main hakim sendiri.

“Bila ada pelaku tindak pidana yang tertangkap oleh warga, sedapat mungkin tidak main hakim sendiri, tapi segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau personel Polsek terdekat untuk dilakukan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelas AKP Taufiq.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Sumsel DPO Curas Korban MD TKP Polres Mesuji

Selain itu, warga juga diimbau untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta tidak ada perjudian dalam bentuk apapun di Kampung.

“Bila ada permasalah di Kampung, segera hubungi Bhabinkamtibmas untuk diambil langkah-langkah penyelesaiannya, baik melalui hukum ataupun keadilan restorative,” paparnya.

Kapolsek menambahkan, agar warga masyarakat mematuhi aturan-aturan yang telah ditentukan, seperti batas waktu hiburan atau kegiatan yang mengumpulkan khalayak ramai.

“Kami juga meminta warga untuk aktif melaksanakan kegiatan pos ronda di setiap rukun tetangga (RT) yang ada di Kampung, sehingga akan mengurungkan niat para pelaku untuk beraksi.” Tutup AKP Taufiq. (*)

 233 kali dilihat