Lampung Utara.lampungvisual.com
Profesi wartawan kembali mendapatkan ancaman, kali ini terjadi kepada wartawan yang tergabung di pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang dilakukan Kepala Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, kejadian tersebut di Rumah Kepala desa. Senin (13/4/2020)
Kejadian tersebut bermula dari Tim PWRI mendapatkan informasi adanya dugaan Korupsi tentang dana desa tahun 2019,Ketika ingin dimintai Klarifikasinya justru bukan jawaban yang didapatkan dari Kepala desa namun ancaman yang didapat oleh beberapa wartawan.
Sebelum kejadian tersebut beberapa wartawan hendak meminta keterangan terkait dana desa tahun 2019 di kantor desa, namun Kades tersebut meminta untuk datang kerumah, sesampai di rumahnya Mulyadi justru membabi buta marah, mengancam bahkan mengumpulkan massa yang membawa arit dan kayu berdatangan menuju kediaman oknum kades tersebut.
Dari kejadian tersebut karena Merasa terancam Sekretaris PWRI (hartoni) melaporkan ke Polres Lampung Utara, “Hari ini kami melaporkan Oknum kepala desa tersebut ke Polres Lampung Utara, karena kami yang berprofesi sebagai wartawan terancam,kami datang untuk memenuhi haknya yang memang dilindungi Undang-undang ( Klarifikasi), bukan jawaban yang kami terima namun ancaman yang kami dapat, maka dari itu saat ini kami laporkan dan proses hukum kami serahkan sepenuh kepada Polisi,” Ungkapnya
Sementara, Donimansyah ketua DPC PWRI Lampung Utara membenarkan pihaknya telah melaporkan oknum Kades Abung Jayo, karena menurut doni mereka terancam jiwanya dan merasa tugas jurnalisnya terhalangi.
“Saya berharap kepada Polres Lampung Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dan menahan kades tersebut, karena ini berkaitan profesi kewartawanan, khawatir ini akan berimbas kepada psikologi anggota PWRI LU khususnya kewartawanan Umumnya.
“Saat ini semua kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Lampung Utara,dan saya yakin Kepolres Bambang Yudho Martono,S.I.K,M.Si Bediri Tegak di atas Keadilan,”Tandasnya.
Terpisah, ketika kades dikonfirmasi terkait permasalah itu melalui via telepon seluler nomor handphone 08137919xxx dalam keadaan aktip, namun tidak diangkat.
(Rls/ Andrian Folta)