Ingkar Janji, Kantor PT.Matrix Center Group Digeruduk Warga

Ingkar Janji, Kantor PT.Matrix Center Group Digeruduk Warga
LAMPUNG UTARA

KOTABUMI, (LV)-
Kecewa karena tak mampu penuhi janji dan berdampak langgar aturan, Kantor PT. Matrix Center Group digeruduk Warga Perumahan Matrix Empire, Senin (6/2/25).

Atas nama pengguna fasilitas perumahan, perwakilan aksi menyampaikan beberapa dugaan pelanggaran berkelanjutan yang dilakukan oleh PT. Matrix Center Grop. Hal ini dianggap tindakan yang secara sadar sengaja melawan hukum.

Berdasarkan surat perjanjian yang ditandatangani oleh direktur PT matrix center group (Matrix Empire) Randy Musin, pada 24 April 2024 lalu. Bahwa Rendy menyatakan siap memenuhi fasilitas umum pada perumahan matrix Empire yang beralamat di jalan KS Tubun kota alam RT XII / RW V Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Namun kenyataannya hingga akhir Desember 2024 tidak ada.

Loading