Ini Cara Daftar Banpres Rp.1,2 Juta Untuk UMKM

Ini Cara Daftar Banpres Rp.1,2Juta Untuk UMKM
BANDAR LAMPUNGPRODUK & JASA

Ini Cara Daftar Banpres Rp.1,2Juta Untuk UMKM

Ini Cara Daftar Banpres Rp.1,2Juta Untuk UMKM
BPUM sebesar Rp 1,2 juta adalah dana hibah, bukan pinjaman atau kredit, jadi tidak harus dikembalikan. Penerima tidak dipungut biaya, dan jika pelaku UMKM tidak memiliki rekening nanti akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur (bank).

Bagaimana jika KTP dan domisili usaha berbeda?

Bagi pelaku UMKM uang memiliki KTP dan domisili berbeda, dapat menyesuaikan dengan domisili usaha dengan cara mengajukan ke dinas koperasi dan UMKM setempat.

Baca Juga:  Pemprov Dukung Hadirnya Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Petelur Nasional di Lampung

Bagaimana cara mengecek status sebagai penerima BPUM?

Penerima BPUM akan diinformasikan oleh penyalur (bank atau PT Pos). Setelah mendapat informasi, penerima BPUM harus segera melakukan verifikasi ke penyalur.

 1,263 kali dilihat

Tagged