Cilacap – Mewakili Danramil 07/Maos, Sertu Marhadi menghadiri kegiatan musyawarah pengesahan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) dan Tata Nafkah Perdes di Aula Pemerintahan Desa Sidasari Kecamatan Sampang, Jumat (20/8/21).
Selain musyawarah pengesahan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) dan Tata Nafkah Perdes, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan peresmian Dusun Sidamulya atau Dusun II yang secara simbolis dengan pemotongan pita di pintu masuk dusun Sidamulya.
Dalam sambutannya, Camat Sampang berharap dengan diresmikannya dusun Sidamulya ini semoga pelayanan masyarakat lebih maksimal dan bermanfaat bagi warga desa Sidasari. Menurut Camat Ahmad Khaerudin, dimekarkannya desa Sidasari yang semula hanya ada 2 dusun menjadi 3 dusun bukan menjadi suatu desa itu lemah atau terpecah pecah namun pelayanan kepada masyarakatnya akan lebih maksimal.
“Pecah bukan menjadi lemah atau pecah namun dengan pemekaran ini, desa akan menjadi kuat. Dengan pemekaran dusun sehingga Desa Sidasari sekarang sudah ada 3 Dusun yaitu dusun Sidasari, dusun Sidamulya dan dusun Rawa Keong, diharapkan desa akan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya,” Kata Ahmad Khaerudin.
Sementara itu, dengan dimekarkannya desa Sidasari yang semula 2 dusun menjadi 3 dusun, selaku Babinsa, Sertu Marhadi berharap, siapapun nanti yang dipilih menjadi Kepala Dusun Sidamulya, dapat bekerjasama, dapat menjadi panutan warganya dan bisa melayani masyarakatnya dengan baik.
“Bagi saya tidak menjadi soal dengan dilakukannya pemekaran di desa yang penting siapapun yang ditunjuk atau yang dipilih menjadi kepala dusun, dia bisa segera beradaptasi, bisa bekerjasama dan bisa melayani masyarakatnya dengan baik,” Ungkap Babinsa Sertu Marhadi.
Hadir dalam kegiatan, Camat Sampang Ahmad Khaerudin, Babinsa Sidasari Koramil 07/Maos Sertu Marhadi, Kapolsek Sampang yang di wakili Aiptu Eling, Kades Sidasari Sarifudin, SH., dan para Ketua RW, RT Desa Sidasari.
(Urip/07)