Ini Penjelasan Wabub, menanggapi keluhan Honorer di Lampura

Ini Penjelasan Wabub, menanggapi keluhan Honorer di Lampura
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampung visual.com-

Sepuluh orang dari perwakilan ribuan tenaga Honorer, mengadu nasib dengan mengadakan pertemuan dengan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara, H. Ardian Saputra, di kantor Pemkab setempat, Senin 7 November 2022.

Perwakilan tenaga Honorer, Suhada mengatakan, bahwa dalam pertemuan itu pihaknya menanyakan dan berkeinginan agar Pemkab Lampura dapat membuka kembali perekrutan PPPK. Guna mempertegas nasib yang lulus pada passing great beberapa waktu lalu.

Namun sayangnya, para tenaga non ASN tidak mendapatkan kepastian dari hasil audensi, dan mereka bertekad akan memperjuangkan nasib ke Pemerintah Pusat.

“Kami sudah dapat jawaban dari pak Wabup Ardian, meski hasilnya kurang memuaskan hati kami, namun kami tidak akan patah arang. Kami akan tetap memperjuangkan nasib kami,” ucap Suhada, yang diamini Hera, kepada media ini, Senin 7 November 2022.

Baca Juga:  FHIS UMK Kembangkan Digital Lebrary

Dalam waktu dekat lanjut Mereka, akan ada perwakilan Honorer yang akan berangkat ke Jakarta guna memperjuangkan nasib ribuan Honorer yang tergabung dalam group perjuangan PPPK.

“Masih menunggu dananya mau berangkat. Kita akan rembukan terlebih dahulu dengan kawan-kawan seperjuangan. Kalau dananya sudah kumpul baru kami akan berangkat,” kata Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terpisah Wabup Lampura Ardian Saputra menjelaskan, Pemkab Lampura bukan tidak mau melakukan Perekrutan PPPK, jika anggaran Pemkab Lampura tercukupi untuk membayar Gaji, tentu Pemkab akan membuka perekrutan PPPK tersebut.
Namun Pemerintah Pusat hanya mengeluarkan kuotanya saja, sementara Gaji para PPPK itu dibebankan kepada APBD Pemkab Lampura.

Baca Juga:  Bupati Lampura Buka Bersama Dengan IKAMRA

Sementara APBD Lampura untuk belanja Pegawai saja sudah 104 persen, sementara untuk Kabupaten lainnya itu tidak sampai 50 persen.

“Saya minta mereka juga bantu Pemkab Lampura, karena Pemerintah Pusat hanya mengeluarkan Kuota saja. Sementara untuk Gaji tetap dikembalikan ke kita,” ucapnya.

Jika dilihat tambah Ardian, untuk Bandarlampung saja yang sampai mengadakan demo tetap tidak sanggup untuk membayar, apalagi Kabupaten Lampura.

Baca Juga:  Ratusan Warga Desa Negeri Ujungkarang Ikuti Vaksinasi

“Saran dari kita jika mereka mau berangkat ke sana minta lah SK dari 4 Menteri terkait Kuota hingga pembayaran gaji. Kita akan ACC asalkan untuk membayar gaji mereka uangnya memang benar-benar ada,” pungkasnya. (Andrian folta)

 228 kali dilihat