Inilah Daftar Kampung Yang Sudah Di Laporkan LSM LPAB Bersama Masyarakat

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah: lampungvisual.com-
Siap gelar Unjuk Rasa (Unras) yang kedua, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Kabupaten Lampung Tengah Minta penegak hukum Proses Kepala kampung yang sudah dilaporkan.
Suarakan keadilan dalam penegakan hukum di Lampung Tengah, LSM LPAB dalam waktu dekat akan menggelar aksinya yang kedua.
Hal itu akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus mendatang ditempat yang sama, yakni kejaksaan dan inspektorat Lamteng.
Menurut keterangan Sofyan, Unras ini digelar dalam rangka mendorong para penegak hukum agar menindak oknum-oknum kepala Kampung yang diduga telah menyimpangkan Anggaran Dana Desa.
“Kami akan suarakan dan terus berjuang sampai aspirasi ini tercapai,”ujar Sofyan. Minggu (4/8/2019)
Dugaan Penyimpangan oleh kepala Kampung ini jelas, seharusnya penegak hukum mengambil sikap tidak membiarkan saja.
“Belanja barang jasa, seperti pengadaan pakaian Dinas, pemeliharaan kendaraan, dinas, honor tenaga kerja kebersihan, tagihan listrik, alat tulis kantor,
Pengadaan mebeleur, kantor kampung
Operasional BPK, seperti konsumsi rapat transport peserta seragam anggota dan lainnya, Begitu juga LPMK, karang taruna dan PKK, lalu operasional Kepala dusun, RT linmas (transport perangkat kampung) pengadaan peralatan pertukangan, mulai dari baden sampai blencong, cangkul dan sendok semen, setiap termin lalu honorarium pegawai tidak tetap semua Kampung nya fiktif itu yang non fisik,”ungkap Sofyan.
Dalam orasi pada tanggal 29 Juli lalu, Sofyan didampingi masyarakat sudah menyerahkan berkas laporan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Lampung Tengah.
“Kampung Padang Ratu Kecamatan Padang Ratu, Kampung Waya Krui Kecamatan Kalirejo, Kampung Gedung Ratu Kecamatan Anak Ratu Aji, Kampung Mekar Jaya Kecamatan Bangun Rejo, Kampung bangun rejo kecamatan Bangun rejo, Kampung Sido Dadi Kecamatan Bangun Rejo, Kampung Timbul Rejo Kecamatan Bangun Rejo, Kampung Binakarya Jaya Ilir Kecamatan Putra Rumbia, Kampung binakarya BK3 Kecamatan Putra Rumbia, Payung Makmur Kecamatan pubian,”jelasnya.
Dari 10 Kampung, bertambah dua Kampung yang akan kita bawa ke KPK dan kemendes,” Kampung Suka Jaya Kecamatan Ratu Aji, Kampung gedung sari Kecamatan Ratu Aji, minta doanya mas, supaya perjuangan ini bisa menjadi amal ibadah kita memerangi kezaliman,”pungkas Sofyan.
Suparno tokoh masyarakat Kampung Makmur mendukung langkah yang sudah dilakukan Ketua LSM LPAB,” Yang jelas kami geram melihat ulah kepala Kampung Payung Makmur, Karena Dugaan penyimpangan itu menguat banget seharusnya sudah ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum,”ucap Suparno.
Lambatnya penegakan hukum dan lemahnya respon terhadap penanganan inilah yang membuat tokoh masyarakat untuk melakukan tindak lanjut yakni melaporkan ke jenjang pihak yang lebih tinggi.
“Yang jelas laporan masyarakat itu dari bulan Maret lalu, sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, apakah tidak ada atau tidak tindak lanjut ini membuat kami bingung. Saat dikonfirmasi kepada inspektorat Kejaksaan terkesan kedua belah pihak saling lempar bola panas,”imbuhnya.
Kalau tuntutan masyarakat tidak ditanggapi, tidak menutup kemungkinan ia bersama Masyarakat lainnya mengadu kepada Satgas Dana Desa.
“Kalau tidak ada respon di Lampung yang jelas kami tidak mau patah arang, yang jelas kami akan menemui Bibit Slamet Riyanto Ketua satgas Dana Desa, atau apa saja akan kami lakukan demi Kampung Payung Makmur,”Tutupnya.
Penulis: (Iswan)

 3,210 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.