Inilah Himbauan Serka A. Rumbawa Saat Rapat Koordinasi PPT.

JAWA TENGAH

Surakarta-
Bertempat di Aula Kelurahan Kemlayan Babinsa Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu A. Rumbawa dan Koptu Catur Handoko menghadiri jalannya Rapat Koordinasi Pos Pelayanan Terpadu ( PPT ), (2/10)

Pos Pelayanan Terpadu ( PPT ) merupakan produk pemerintah yang di peruntukan bagi perempuan dan anak. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang perlu diperjuangkan hak – hak mereka sebagai anak. Banyak yang menilai bahwa pelanggaran hukum yang di lakukan anak harus diproses secara hukum layaknya orang dewasa. Justru sebaliknya hak – hak dasar anak yang harus di perjuangkan seperti hak memperoleh perlindungan, hak mendapatkan kasih sayang, hak memperoleh pendidikan dan kehidupan yang layak.

Baca Juga:  Wakili Danramil, Serma Suparmo Hadiri Penyerahan Sertipikat PTSL Oleh Wabup

Chandra selaku Ketua PPT menyampaikan Pemerintah Kota Surakarta membentuk Pos Pelayanan Terpadu kelurahan supaya kasus yang terkait dengan anak dapat segera terdeteksi dan diselesaikan dengan baik. Dan juga sebagai agen kontrol sosial terhadap anak khususnya yang melakukan penyimpangan sosial di masyarakat dan Alhamdulilah khususnya Kelurahan Kemlayan dari beberapa tahun terakhir sudah tidak ada lagi kasus yang berkaitan dengan anak semua ini karna kerja keras kita selama ini.

Baca Juga:  Jelang Penutupan, Para Satgas TMMD Mulai Berkemas

Disela – selah rapat Sertu A. Rumbawa selaku Babinsa menghimbau kepada peserta rapat agar dalam melakukan aktifitas apapun baik berkaitan dengan kegiatan Pelayanan Terpadu maupun kegiatan lainnya agar selalu mengikuti protokol kesehatan agar kedepan khususnya kelurahan kemlayan terhindar dari Covid – 19.

(Agus Kemplu)

 374 kali dilihat