Lampung Utara, lampungvisual.com-
Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dalami keluhan guru dan wali murid SDN 7 Kota Alam, berkenaan transparansi pengelolaan dana BOS dan Bantuan dana PIP yang diberikan kepada siswa kurang mampu disana.
Menurut Inspektur kabupaten Lampura, Mankodri, keluhan yang telah disampaikan dewan guru dan wali murid terkait dugaan tersebut. Pihaknya pada hari Selasa (7/1/2019) melakukan pengecekan di lapangan, saat ini pihaknya sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan secara khusus terkait realisasi bantuan operasional sekolah (BOS) dan realisasi Dana PIP.
“Ya permasalahan itu kita telah pelajari, dan saat ini kami tengah mendalami dan melakukan pemeriksaan secara khusus terkait realisasi Program Indonesia Pintar yang dikeluhkan dan adanya pemotongan dari oknum Plt Kepsek itu. dalam waktu tidak lama ini akan kita beri hasilnya, “kata dia, Jumat (25/1/2019).
Pihaknya berkomitmen akan menegakan peraturan sesuai mekanisme dan proses yang berlaku. Sebab, bila tidak, kedepan akan membuat celah pada lainnya. Padahal itu adalah program pemerintah, dalam upaya pencegahan masalah bahaya laten korupsi yang tengah menjangkit di Nusantara ini.
“Ya harus ada upaya konkrit, sesuai keinginan dewan guru dan wali murid. Agar oknum yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya yang menjadi keluhan masyarakat, “pungkasnya.
Penulis : Andrian Folta
Editor : GS