IYCF, Desak!! Polres dan Pemkab Muba Tuntaskan Ilegal Drilling Beserta Angkutan yang Beroperasi di PT HINDOLI

IYCF, Desak!! Polres dan Pemkab Muba Tuntaskan Ilegal Drilling Beserta Angkutan yang Beroperasi di PT HINDOLI
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba,Lampungvisual.com –
Indonesia Youth Communication Forum (IYCF) melaksanakan aksi protes di Polres dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Aksi ini bertujuan untuk menarik perhatian publik dan pihak berwenang terhadap masalah ilegal drilling yang sedang marak di wilayah tersebut.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan sekitar 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, aktivis lingkungan, serta warga setempat. Senin (08/08/2024).

Mahasiswa, pemuda dan masyarakat berkumpul di depan Polres Muba dengan membawa spanduk dan poster yang bertuliskan berbagai tuntutan, termasuk penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik ilegal drilling dan angkutan yang dilakukan oleh oknuM berinisial AM, yang beroperasi di area PT HINDOLI dan perlindungan lingkungan.

Koordinator aksi, Irfan Nazori, dalam orasinya menekankan pentingnya tindakan konkret dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah. “Kami di sini untuk menuntut agar pihak kepolisian dan pemerintah daerah tidak hanya berjanji tetapi juga bertindak nyata dalam mengatasi masalah ilegal drilling angkutan yang yang dilakukan oleh Oknum berinisial AM karena telah merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat, bahkan hal itu beroperasi di teritorial PT HINDOLI, ” ujar Irfan.

Setelah melakukan orasi di Polres Muba, para peserta aksi kemudian bergerak menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Muba. Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Muba segera mengambil langkah-langkah preventif dan kuratif untuk menanggulangi aktivitas ilegal drilling yang telah menyebabkan kerusakan parah di beberapa area di kabupaten tersebut.

Dalam tuntutannya, IYCF meminta pemerintah untuk:

1. Mendesak Pemkab Muba untuk mencabut izin PT HINDOLI, karena telah merugikan negara akibat pembiaran terhadap aktivitas Ilegal Drilling yang terjadi di teritorial perusahaannya.

2. Mendesak Kapolres Muba untuk melakukan Advokasi dan tindakan tegas kepada oknum pelaku berinisial AM yang diduga telah melakukan aktivitas Ilegal Drilling yang terjadi di dalam teritorial PT HINDOLI pada tanggal 28 Juli dan telah terjadi berulang kali dan telah merugikan negara sebesar Rp 4,8 Triliun. Akibat kerusakan lingkungan dari Ilegal Drilling tersebut.

3.Mendesak kapolres Muba untuk menagkap AM karena telah melakukan aktivitas pengangkutan minyak secara ilegal dan pengeboran ilegal yang akan kami tunjukan pada saat aksi nanti.

4. Mendesak Kapolres Muba untuk melakukan tindakan tegas dan memecat oknum Kapolsek Keluang yang telah melakukan pengamanan terhadap kejadian aktivitas Ilegal Drilling di teritorial PT HINDOLI.5. Apabila dalam 3X24 jam Oknum tersebut tidak dapat diselesaikan, kami meminta Kapolres Muba untuk mundur secara terhormat dari jabatannya.

Dari beberapa point’ tuntutan diatas Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho langsung turun dan menanggapi serta menerima dari tuntutan tersebut dan akan segera bertindak karen.

“Saya baru satu Minggu menjabat, dan memang benar sudah banyak laporan terkait angkutan minyak ilegal ini, dan tentunya ini agak diselesaikan karena dari pimpinan sudah membentuk satgas,” ujarnya.

Ditempat yang berbeda, pada titik kedua aksi di depan Pemkab Muba disambut oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Thabrani Rizki mengatakan, pihaknya sudah melakukan Advokasi kelapangan memang benar adanya pencemaran di teritorial PT HINDOLI.

Aktivitas ini sering dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengabaikan prosedur keselamatan, dan berakibat pada pencemaran lingkungan yang signifikan. Para aktivis mengungkapkan kekhawatiran mereka bahwa jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, dampak jangka panjangnya bisa sangat merugikan merugikan negara masyarakat dan ekosistem, dan berdasarkan, informasi dari Polda Sumsel, kerugian kerusakan lingkungan ini mencapai 4,8 T.

“Kami akan terus memantau perkembangan dari tuntutan kami. Ini adalah langkah awal, dan kami berharap pihak berwenang akan memberikan tanggapan yang memadai, dan jika dalam waktu yang kami tentukan tidak ada tindakan tegas, kami akan terus melakukan aksi sampai di kementerian Lingkungan hidup, dan Bareskrim Polri,” tegas Irfan Nazori.

Aksi ini mendapat perhatian media lokal dan nasional, serta menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Banyak pihak berharap bahwa tekanan dari kelompok mahasiswa, pemuda dan masyarakat sipil seperti IYCF akan mendorong pemerintah dan penegak hukum untuk bertindak lebih cepat dan efektif dalam mengatasi masalah ilegal drilling di Muba.

Dengan adanya aksi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pihak berwenang tentang pentingnya perlindungan lingkungan semakin meningkat. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama.

Sebagai penutup, Andi Pratama menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi masa depan yang lebih baik. “Kami akan terus berjuang hingga tuntutan kami dipenuhi. Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita bisa membuat perubahan positif untuk lingkungan dan masyarakat,” tutupnya.

Aksi Indonesia Youth Communication Forum ini menunjukkan semangat generasi muda dalam memperjuangkan isu lingkungan dan menegakkan keadilan sosial. Harapannya, ini akan menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menangani masalah ilegal drilling dan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.(Muhammad Ruswan/Team)

Loading