Jaksa masuk sekolah, Beri Wawasan Tentang Hukum

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah (lampungvisual.com) Menindaklanjuti gagasan serta intruksi Jaksa Agung terkait Jaksa Masuk Sekolah, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Nina Kartin, SH.,MH. langsung memerintahkan kasi intelijen melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah, Kegiatan pertama ini dilaksanakan pada SMP Negeri 1 Gunung Sugih. Senin (27/02/17).

Mencakupi beberapa materi yang di persentasikan diantaranya Bahaya Narkotika di kalangan remaja, dan Pengenalan Tindak Pidana Korupsi sejak dini, yang di bawakan oleh, Kasi Intel Bayu Mediansyah, SH. serta beberapa staf intel setempat.

Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Lampung Tengah (JMS), adalah penjelasan sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum, subtansi hukum, dan budaya hukum dengan progaram ini. “Kegiatan ini kita lakukan pada triwulan pertama di kabupaten Lamteng, dengan sasaran anak sekolah guna penyuluhan hukum sejak dini,”ujar Kasi Intel Bayu.

Baca Juga:  Hidupkan Semangat Ronda, Nessy Mustafa Wujud Komitmen Lamteng Aman.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini di buka Langsung oleh  Kepala Sekolah Suharno, S.Pd. yang dihadiri oleh perwakilan Siswa-siswi dari kelas satu dan kelas 2 serta pengurus OSIS SMP N 1 yang berjumlah sekitar 60 orang lebih, sangat antusias menyimak pemaparan dari materi yang disampaikan.

Yang menjadi fokus dari penyampaian materi yang dapat disimpulkan, agar Siswa-siswi dan pengajar di SMA N 1 Gunung sugih lebih memahami, pengenalan dini akan bahaya Narkoba dampak dari Narkoba serta pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini. “Banyak Hal-hal positif yang dapat kami kemukan di kegiatan ini, salah satu nya tentang bahaya Narkoba dan tentang Undang-undang yang di kenakan baik bagi pengedar mau pun untuk pemakai,”jelas Panca Julaika.

Baca Juga:  Ini Pesan Kapolres Lamteng, Terkait Ops Patuh Krakatau 2019

Lanjut panca , dengan adanya kegiatan penyuluhan seperti ini Anak-anak sekolah tentu akan lebih mempunyai wawasan tentang hukum dan bahaya Narkoba mau pun tentang perlindungan terhadap anak. (Iswan)

 652 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.