Jalan TMMD Reguler Brebes Akan Membuka Pengelolaan Tanah Kas 5 Desa Menjadi Agrowisata

JAWA TENGAH

Brebes –
Pembukaan ruas jalan antar pedukuhan di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melalui program TMMD Reguler 109, dinilai oleh Tatang Supriyatna (42), pendamping desa yang asli warga Desa Waru, Kecamatan Bantarkawung (desa/kecamatan tetangga), sangat tepat.

Menurutnya, asas manfaatnya akan sangat besar dirasakan tidak hanya oleh warga setempat, melainkan juga oleh sejumlah warga di desa sekitarnya.

“Pembukaan jalan sepanjang 2,2 kilometer dengan lebar 4-6 meter itu, selain akan membuka akses jalan menuju Dukuh Kedung Kandri yang selama ini terpisah dari dusun-dusun lainnya, juga akan membuka potensi perkembangan pemukiman warga Desa Kalinusu,” ungkapnya, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:  Ikut Terdampak TMMD Kodim Purwodadi

Dikatakannya juga, dengan adanya jalan baru yang membelah tanah bengkok/tanah kas desa dari 5 desa (Desa Kalinusu, Kalilangkap, Kalisumur, Pamijen, dan Kaliwadas), kedepan akan memaksimalkan pengelolaan aset tersebut.

“Selama ini tanah kas gabungan 5 desa itu tidak tersentuh akses jalan yang memadai sehingga hasil pertanian tidak maksimal,” tandasnya.

Untuk itu lanjut Tatang, pasca TMMD, pihak Pemerintah Desa Kalinusu berencana membikin agrowisata pertanian terpadu dengan menggandeng keempat desa tetangganya itu.

Baca Juga:  Anggota Koramil 23/Karangtengah Apresiasi Antusiasme Warga Dapatkan Vaksin Covid-19

“Rencananya akan dibuat taman buah-buahan dan sayur-sayuran disana, sehingga nantinya wisatawan yang berkunjung dapat memetik sendiri, ditimbang dan kemudian dibawa pulang. Ini akan meningkatkan ekonomi wisata kelima desa,” pungkasnya.

Ditambahkannya, ia pun berharap doa dari seluruh pihak sehingga program TMMD yang merupakan pembangunan lintas sektoral itu bisa berjalan dengan sukses dan tanpa suatu halangan apapun. (Aan)

 317 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.