Jelang HBA Ke-63, Kejari Tubaba Paparkan Kinerja Tahun 2023

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat (LV) – Jelang hari Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) paparkan Pencapaian hasil Kinerja pada Tahun 2023, Kamis (20/07/2023).

Dari informasi yang dihimpun melalui keterangan Kepala Kejari Sri Haryanto, di tahun 2023 Kejari Tubaba menggalakan beberapa kegiatan dalam upaya sosialisasi pencegahan dan penguraian serta penyelesaian masalah hukum yang dilakukan langsung oleh Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Datun, Pidsus.

” Di bidang intelijen sendiri kegiatannya penyuluhan di beberapa aspek, seperti jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, Penyuluhan Hukum (seminar Ilmiah di Sesat Agung),” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, ada juga bidang penyelidikan dan pengamanan sejumlah lima proyek strategis, antara lain: a) Peningkatan Jalan Setia Agung Terang Makmur TA. 2023, b) Peningkatan Jalan SP. Panaragan Jaya (Protokol)-SP.Gedung Ratu TA. 2023, c) Peningkatan Jalan SP, Karta raharja – Marga Kencana TA. 2023; d) Pembangunan Gedung Kantor MPP (Tahap 2) TA. 2023; e) Pembangunan Perpustakaan Daerah (Tahap 2) TA. 2023.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Tilang 884 Pelanggar, Kasat Lantas : Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran Terbanyak

Ia juga mengungkapkan, bagi bidang Pidum sendiri juga sudah menyelesaikan perkara dominan yang ditangani oleh kejaksaan negeri Tubaba.

“Ada 90 perkara, 61 tuntutan, dan 40 eksekusi. Contohnya, pencurian, pelindung anak, Penadahan, Penipuan/Penggelapan, Penganiayaan, pengrusakan, kdrt, pemerasan, perzinahan, judi, dan senjata api,” terang Sri Haryanto.

Selain itu Kejari Sri, menjelaskan penyelidikan kasus untuk beberapa barang bukti ada yang dikembalikan, maupun sudah dimusnahkan.

Baca Juga:  HUT KORPRI Ke - 48 Tahun PEMDA TUBABA Adakan Upacara Bendera

“Ada dua Kasus, satu SPD dari polres, satu limpahan dari bidang Intelijen. Untuk barang sitaan ada 41. Barang di lelang, kembalikan, maupun dimusnahkan,” katanya.

“Dirampas Oleh Negara: 7 unit, Jumlah Barang Yang, Dikembalikan : 10 unit yg terdiri dari : mobil 2 unit, motor 7 unit, handphone 1 unit, yang Sudah Dikembalikan : 10 unit. Dimusnahkan : shabu : 0,558 gram, ganja : 277,562 gram, hexymer : 1.577 butir, HP : 7 unit, perabotan : 34 unit. Jumlah Barang Yang Sudah Dimusnahkan : 5 jenis barang yg terdiri dari : shabu, ganja, hexymer, handphone, perabotan. Jumlah Barang Yang Sudah Dilelang : 7 unit yg terdiri dari : 4 motor dan 3 handphone,” imbuhnya.

Baca Juga:  BBS Mesuji Berjanji akan menyampaikan surat permohonan klarifikasi

Hadir dalam kegiatan, Erik Budi Santoso kadis Kominfo Tubaba, Sri Haryanto kepala Kejari, kasi pidsus dan jajaran, serta hadir ketua organisasi pers beserta sejumlah anggota. (R/YP)

 628 kali dilihat

Tagged