Cilacap – Menyikapi orang yang menderita mengalami gangguan jiwa (ODGJ) kita harus memberi perhatian, jangan memarahi dan dia jangan dikucilkan karena sebenarnya mereka adalah orang yang sakit dan butuh pengobatan.
Hal itu yang dikatakan Babinsa Slarang, Koramil 06 Kesugihan Serka Suharto saat mendampingi penjemputan warga binaanya, Jumadi (41) seorang yang penyandang orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), yang beralamat di Jln. Mliwis RT. 002/RW. 003 Desa Slarang ), Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Senin (06/21).
Kegiatan penjemputan Jumadi melibatkan berbagai pihak antaralain Tenaga Medis PKM II, Babinsa Slarang Serka Suharto, (Kanit Sabhara Polsek Kesugihan Ipda Sumarna, Babinkamtibmas Polsek Kesugihan Bripka Tri Subekti, orang tua yang bersangkutan dan Ketua RT setempat.
Lebih lanjut, Serka Suharto menambahkan Jumadi terkena gangguan jiwa sudah 6 tahun, kondisi badan masih sehat, masih mau mandi, terkadang juga mau mencuci baju dan mencuci piring di dapur. Namun kalau kondisinya sedang kambuh sakitnya dia kerap mengamuk dan merusak barang di sekitarnya.
“Itulah alasan kenapa dia harus dijemput dan dirujuk ke Rumah Sakit ya akhir akhir ini sering mengamuk apabila kambuh dan merusak barang-barang yang ada di dalam rumah,” tambahnya.
Selanjutnya, Pria yang statusnya belum menikah ini dijemput dengan persuasif oleh para petugas dibantu orang tuanya untuk dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika Banyumas guna menjalani terapi pengobatan lebih lanjut.
Orang tua Jumadi, Parno (55) berharap putranya dapat segera mendapat perawatan medis agar penyakitnya segera sembuh dan hidup normal seperti orang pada umumnya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada para petugas dan bapak dari Koramil maupun Polsek Kesugihan yang telah membantu penjemputan anak kami dengan aman. Kami mohon doa semuanya semoga setelah dirujuk anak kami bisa sehat dan normal kembali,” harap Parno.
Oke