Jum’at Curhat, Polres Way Kanan AJak Warga Tidak Termakan Hoax Jelang Pemilu 2024

Jum’at Curhat, Polres Way Kanan AJak Warga Tidak Termakan Hoax Jelang Pemilu 2024
WAY KANAN

Way Kanan, (LV)-
Polres Way Kanan melakukan binluh (pembinaan dan penyuluhan) di Kantor PNM Mekar Unit Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Jum’at ( 24/11/2023)

Kegiatan dihadiri PS.Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Way Kanan Aipda Furcon Fachruazi bersama dua personel Satbinmas Polres Way Kanan, Kepala Unit PNM Mekar Blambangan Umpu Welda dan Karyawan PNM Mekar

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhanuddin menyampaikan bahwa kedatangannya ini merupakan rutinitas bagi petugas Polres Way Kanan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Pilkada KPU Way Kanan Distribusikan APD, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Datang ke TPS

Dimana program Jum’at Curhat dikandung maksud bahwa kita (Polisi) hadir di tengah rutinitas dari masyarakat untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing sehingga tercipta kedekatan antara Kepolisian khususnya Polres Way Kanan dengan masyarakat.

Jadi Moment giat Jum’at Curhat yang dilaksanakan ini, kami mengajak warga agar tidak gampang percaya, apalagi langsung menyebarkan informasi hoax menjelang Pemilu 2024 melalu media sosial.

“Konfirmasi dulu informasi-informasi yang belum tahu kebenarannya, ke instansi terkait atau langsung ke Kepolisian,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Beri Bantuan Alat Pengolah Pakan Ternak

Petugas juga mengajak seluruh warga agar bersama Polri menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terlebih khusus di wilayah Hukum Polres Way Kanan.

Dalam acara tersebut muncul pertanyaan dari warga yakni Welda, ia menanyakan prosedur pembuatan SIM di Polres Way Kanan pak ?” tanya nya.

Aipda Furcon menanggapi secara langsung bahwa bagi pemohon bisa datang ke kantor Satpas Polres Way Kanan pada hari senin s.d Jum’at pukul 09.00 s.d 14.00 WIB.

Syarat administratif harus memiliki elektronik KTP (Kartu Tanda Penduduk), mengisi formulir permohonan, rumusan sidik jari, sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter, sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis.

Baca Juga:  Kakam Teguh realisasikan DD tahap III (tiga), Masyarakat Kampung Way tuba acungi Jempol

Selanjutnya lulus ujian teori, ujian praktik dan/atau ujian ketrampilan melalui simulator. Jawabnya.

 68 kali dilihat