Junaidi Auly: Insentif Pajak Saat Pandemi Harus Tepat Sasaran

Junaidi Auly: Insentif Pajak Saat Pandemi Harus Tepat Sasaran
JAKARTA

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengatakan bahwa insentif pajak memang keniscayaan yang diberikan Pemerintah dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga selesai. “Tetapi yang harus ditekankan disini adalah bahwa insentif yang diberikan Pemerintah harus benar-benar tepat sasaran,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulis. Senin, (22/2/2021)

Legislator Fraksi PKS ini melanjutkan, Tentu saja kita masih mengingat bagaimana Pemerintah memberikan obral tarif tebusan dengan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Negara kehilangan potensi pemasukan yang sangat besar sekaligus mencederai rasa keadilan bagi mayoritas masyarakat yang patuh membayar pajak saat itu.

Baca Juga:  PPKM Diperpanjang Lagi, Aleg PKS Minta Pemerintah Percepat Distribusi Bansos dan Insentif Secara Merata

“Saat ini memang tidak dipungkiri bahwa semua sektor terdampak Pandemi Covid-19, dan belum lagi kegagalan pemerintah mencapai target penerimaan pajak yang bahkan sudah terjadi dari sebelum adanya pandemi,” tutur Junaidi.

Tagged