Junaidi Auly: Insentif Pajak Saat Pandemi Harus Tepat Sasaran

Junaidi Auly: Insentif Pajak Saat Pandemi Harus Tepat Sasaran
JAKARTA

Menurut Aleg dari Dapil Lampung II ini dalam memberikan insentif tetap harus ada skala prioritas yang mengedepankan prinsip keadilan (Equity) baik keadilan vertikal maupun horizontal. Lebih lanjut tetap harus juga sesuai dengan prinsip kecocokan/kelayakan (Convience). “Dari sini seharusnya kebijakan insentif pajak bisa diarahkan mana yang lebih penting harus didahulukan dan kepada siapa insentif pajak diberikan,” pungkas Junaidi.

Dalam kaitannya dengan rencana Pemerintah memberikan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 0% untuk pembelian mobil baru yang dilakukan secara bertahap dan dimulai pada Maret 2021, Junaidi juga melihat ini harus dikaji lebih mendalam. Sebagaimana sebelumnya dijelaskan tentang skala prioritas pemberian insentif dalam kondisi pandemi, apakah relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) ini mendesak? Apalagi pemberian insentif ini akan menggunakan skema PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah). Pemerintah harus mengkaji dengan cermat dan tepat atas kebijakan insentif pajak apalagi untuk yang sifatnya barang mewah.

“Jangan sampai ini kembali mencederai rasa keadilan disaat banyak masyarakat kecil masih mengandalkan bantuan sosial dan PHK yang masih terus terjadi,” tutup Junaidi. (Widya)

Loading

Tagged