Kades Desa Gajah Mati Kunjungi Karyawan PT. GPI

Kades Desa Gajah Mati Kunjungi Karyawan PT. GPI
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
Kepala Desa (Kades) Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin Arianto kunjungi warga Desa Gajah Mati yang menjadi Buruh PT Ghuthrie Pecconina Indonesia (PT.GPI) yang sedang bekerja di lokasi kebun Plasma Sungai Jernih Desa Gajah Mati.

Dalam giat Kades Gajah Mati di mulai Hari Jumat tanggal 24-12-2021 sampai Hari Senin Tanggal 27-12-2021. Kades Desa Gajah Mati di dampingi Sujarnik selaku Humas Desa Gajah Mati datangi parah buruh PT. GPI guna mensosialisasikan dan meminta agar para buruh bersedia menandatangani Surat Perjanjian Bersama antara pihak pengusaha dengan pihak pekerja. Yang mana pihak pengusaha atas nama Yurmaini, jabatan Pjs Manager Sungai Jernih Estate – Ghuthrie Pecconina Plasma (SJE-GPP) dengan warga Desa Gajah Mati, Kec. Sungai Keruh yang menjadi buruh di PT. GPI.

Baca Juga:  Rekrutmen Terbuka Bagi Lulusan SMK Untuk PT DSSP Power Sumsel Dimulai

Saat di bincangi di Rumahnya Selasa (28/12/2021) Kepala Desa Gajah Mati Arianto membenarkan kunjungannya ke lokasi kerja para buruh di kebun plasma PT. GPI di areal Sungai Jernih.

” Ya memang ada saya menemui warga Desa Gajah Mati yang bekerja di PT. GPI. saya hanya mensosialisasikan tentang surat Perjanjian Bersama antara Pihak pengusaha dan Pihak pekerja,” ujarnya.

Selanjutnya Arianto menambahkan,” saya hanya sampaikan sesuai apa yang dikatakan Manager PT. GPI kepada saya. Para buruh hanya diberhentikan selama Bulan Januari saja, tanggal 1 Februari 2022 bagi para pekerja yang sudah mengajukan lamaran kerja akan dipekerjakan lagi sesuai dengan perjanjian kontrak kerja yang baru,” jelasnya.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci, Bupati Dodi Doakan Arwah Para Pahlawan

Lebih jauh Kades Gajah Mati menambahkan,” itu pun mereka diberi dana kompensasi, dan apabila ada yang tidak dapat surat panggilan lagi itu artinya mereka tidak dibutuhkan pihak perusahaan lagi,” tandasnya. (Muhammad Ruswan)

 767 kali dilihat

Tagged