Kades Gedung Mulya Akui Jual Aset Desa

Kades Gedung Mulya Akui Jual Aset Desa
MESUJI

Mesuji (LV)
Dugaan Jual Aset Desa yang dikakukan Oleh Kepala Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, atas Aset Desa berupa Mobil Pickup yang di beli oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) sebelumnya dengan menggunakan uang PADes, Diakui.

Saat Awak Media mempertanyakan terkait keberadaan Mobil beberapa Minggu lalu, Karno Suko selaku kepala Desa Gedung Mulya mengakui, Mobil tersebut telah di jual, dengan alasan, hanya karena Masyarakat yang meminjam tidak mengisi minyak dan tidak di cuci saat memulangkannya kembali.

” Iya mas, memang benar mobil telah kita jual, karena Masyarakat bila meminjam tidak mau mengisi Minyak dan memulangkannya pun tidak pernah mau mencucinya, kalau Uang penjualannya masih utuh kok dan belum di pakai, karena akan kita gunakan bila sudah ada peruntukkannya “. Ucapnya

Ketika di singgung terkait persetujuan Masyarakat saat akan menjual Aset Desa tersebut, ia pun menjelaskan bahwasannya tidak tahu, karena tidak pernah di lakukan Musyawarah dengan Masyarakat, hanya disampaikan melalui Group What’s App Aparatur Desa.

Baca Juga:  Kontingen Penas KTNA XV Kabupaten Mesuji Dilepas Plh Bupati Mesuji

” Kalau Masalah Masyarakat setuju atau tidak setuju, saya tidak mengetahuinya, karena saat akan menjual Mobil Desa tersebut hanya disampaikan melalui Group What’s App Aparatur Desa, dan tidak dilakukan Musyawarah terlebih dahulu dengan Masyarakat”. Terang Karno Suko

Ketua BPD Desa Gedung Mulya Rudi, Selasa (25/01/2022) Saat di hubungi melalui telepon selulernya, ketika di tanya terkait permasalahan tersebut, ia mengatakan bahwasannya dirinya tidak pernah di ajak Musyawarah oleh Kepala Desa tentang rencana penjualan Aset Desa tersebut, dan bahkan dia pun tidak mengetahuinya untuk apa Mobil tersebut di jual.

” Saya kurang faham mas, kenapa mobil itu dijual, karena saya juga tidak pernah diajak Musyawarah selaku BPD di sini, dan uang penjualan Mobil tersebut mau dialihkan untuk apapun saya enggak tahu, saya tahunya, mobil tersebut dijual dengan alasan, karena setiap Masyarakat yang meminjam, tidak pernah ngisi minyak dan tidak mau mencucinya saat memulangkan, hanya itu saja yang saya tahu, selebihnya saya tidak tahu “. Jelasnya.

Baca Juga:  Panwascam Mesuji Gencar Sosialisasi Netralitas ASN untuk Pemilu 2024

Di tempat terpisah salah satu tokoh Masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/02/22) di Kediamannya mengatakan, sangat menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh Kepala Desa, dengan menjual Aset Desa tanpa adanya Musyawarah dengan Masyarakat

” Kebangetan mas lurahe, wes ngerti Kuwi aset Deso, ngedol kok Yo Ra Musyawarah disek Karo Masyarakat, Mobil kuwikan Wek Masyarakat Gedung Mulya, uduk Wek dekne dewe, kudune Yo di Jak rembukan Masyarakate. (Kebangetan mas Kadesnya, sudah tahu itu aset Desa, mau menjual kenapa enggak Musyawarah dulu dengan Warganya, mobil itu punya Masyarakat Desa Gedung Mulya bukan milik dia Pribadi, sudah seharusnya di Musyawarahkan dulu,” Terangnya.

Baca Juga:  Warga 3 Kecamatan Tulang Bawang Terdampak Banjir Dapatkan Bantuan

Ia berharap kepada APH untuk dapat menindak lanjuti terkait permasalahan ini, karena dia sebagai Warga tidak terima dengan cara – cara yang telah di lakukan oleh orang nomer satu di Desa tersebut. Pungkasnya. (Herman.HS)

 529 kali dilihat