Kades Lega,Penyuluh Wawasan Bahaya Narkoba dapat Tersampaikan Warga

JAWA TIMUR

Tulungagung,lampungvisual.com-
-Program kegiatan TMMD 108 Kodim 0807/Tulungagung, selain melaksanakan kegiatan fisik juga melaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan kepada warga dan juga generasi Muda Desa Ngepoh Kecamatan Tunggunggunung.

Salah satu penyuluahan yang dilakukan oleh TMMD adalah masalah bahaya penggunaan Narkoba. Penyuluhan narkoba kepada generasi muda ini merupakan salah satu bentuk kegiatan non fisik TMMD Reguler 108 tahun 2020 yang bertujuan sebagai pengetahuan terkait bahaya penggunaan narkoba di kalangan remaja dan orang tua.

Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan tentang jenis – jenis narkoba dari penyebab hingga pengaruhnya serta kerugian, bahkan hingga masalah hukumanya. Semuanya dijelaskan secara menyeluruh agar generasi muda paham secara jelas.

“Kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh generasi muda menjadi salah satu penyebab dari meluasnya penggunaan narkoba. Untuk itu, perlu ada sosialisasi secara berkesinambungan, sehingga generasi muda akan paham dan mengerti akan bahaya narkoba.

Sunaryo kades Desa Ngepoh Mengatakan, ”Dengan adanya penyuluhan terhadap generasi muda terkait masalah narkoba tentu membuat kita semua merasa lega, karena dengan penyuluhan tersebut generasi muda akan tahu bahayanya bila menggunakan, serta hukum yang menantinya, sehingga mereka akan berfikir dua kali dan sadar akan kerugian yang timbul dari bahaya narkoba.” (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *