Kades merupakan mitra Satpol PP dalam suksesnya penegakan Perda

Kades merupakan mitra Satpol PP dalam suksesnya penegakan Perda
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
Dalam rangka memberikan pemahaman kepada segenap stakeholder dan masyarakat terkait peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang ada. Pada Senin (15/03), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi tentang beberapa Perda dan Perbup yang ada di daerah Musi Banyuasin.

Bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Keruh, para peserta yang berasal dari kepala desa (Kades), badan permusyawaratan desa (BPD), lembaga perwakilan masyarakat (LPM) masyarakat se kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin mendapatkan sosialisasi mengenai substansi materi Perda dan Perbup yang dinarasumberi langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Musi Banyuasin H Yudi Herzandi SH MH, Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba SH, Kasat Pol PP Muba Haryadi SE MSi, Indita Purnama SSos MM Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan PPNS Satpol PP Muba serta dihadiri Camat Sungai Keruh Edy Heryanto SH.

Baca Juga:  Satpol PP dan Damkar Muba Bantu Evakuasi Kebakaran

Sosialisasi tersebut langsung dibuka oleh Bupati DR H Dodi Reza Alex Lic Econ MBA dalam hal ini diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra, dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja yang dalam hal ini, akan tetapi penegakan ini diharapkan menjadi tanggung jawab bersama dalam hal ini kepala desa, tokoh masyarakat dan masyarakat pada umumnya.

“Dengan adanya sosialisasi peraturan daerah seperti ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan setiap peraturan daerah dan peraturan bupati yang ada di kabupaten Musi Banyuasin dan mengetahui bagaimana mekanisme penegakannya, dalam mewujudkan dan mendukung program Muba Maju Berjaya” ucapnya.

Baca Juga:  OKU Pilih Muba Studi Tiru Pelayanan Publik

Kasat Pol PP Muba Haryadi SE MSi, dalam penyampaian materinya menerangkan bahwa penegakan Perda dan Perbup tidak bisa hanya bertumpu pada Satpol PP saja, tetapi Satpol PP juga mengajak perangkat desa yang ada untuk sama-sama bermitra dalam pelaksanaan penegakan perda dan perbup seperti memberikan pemahaman kepada masyarakatnya mengenai peraturan daerah yang ada agar dalam penegakannya dapat berjalan lancar dan meminimalisir terjadinya konflik.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Musi Banyuasin memberikan materi mengenai Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin yang ada di kabupaten Musi Banyuasin, dan memberikan sosialisasi mengenai website jdih.kabmuba yang berguna bagi masyarakat agar dapat mengakses dan mengetahui Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang ada di wilayah hukum kabupaten Musi Banyuasin.
Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : Muhammad Ruswan