Kapolres Berharap Kakam Yang Lain Lakukan Langkah Yang Sama

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-
Satu dari 18 tokoh masyarakat Lampung Tengah yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Lampung Tengah, adalah Kepala Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha,  Indra Sanjaya sebagai tokoh yang membantu kinerja polres Lamteng.
Penghargaan itu di berikan oleh polres Lampung Tengah berkat upaya kepala kepala Kampung Negara Bumi Ilir membantu pihak kepolisian memberantas peredaran senjata api di tengah masyarakat.
Penyerahan perhargaan itu di berikan langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma S.IK, MSi pada saat Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke 73 di lapangan Merdeka Kecamatan Punggur Kabupaten setempat, Rabu 10 Juni 2109.
“Sudah tugas kita selaku masyarakat membantu kepolisian, Khususnya Polres Lampung Tengah. Karena keamanan dan kenyamanan dalam bermasyarakat adalah hak kita semua,”Ucap Indra.
Terkait adanya penyerahan Senjata Api (Senpi) oleh masyarakat, Indra mengaku sebelumnya selalu mensosialisasikan kepada warganya. Apabila ada yamg menyimpan atau memiliki untuk menyerahkan.
“Karena ini adalah wujud kecintaan dan untuk mewujudkan Lampung Tengah yang aman, tentram serta damai. Ini wajib kita lakukan dalam membatu Kepolisian, khususnya polres Lamteng dalam mengamankan wilayah kita,”pungkasnya.
Terpisah saat di hubungi melalui Handphone, Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma S.IK, MSi mengatakan, Ia sangat mengapresiasi atas bantuan tokoh masyarakat maupun kepala Kampung yang telah membantu jajarannya dalam mewujudkan Lamteng yang aman.
“Untuk penyerahan Senjata ini kita tetap terus melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat yang sekiranya memiliki senjata api rakitan atau locok, segera dengan penuh kesadaran menyerahkan kepada pihak kepolisian. Namun apabila nanti kita melakukan tindakan represif terhadap masyarakat yang memiliki atau menyimpan senpi akan di proses dengan Undang-undang Darurat.
Kapolres juga berharap kepada Kepala Kampung di Lampung Tengah, agar Kepala Kampung menjemput bola di warga  masyarakatnya masing-masing.
“Kiranya kepala Kampung di Lamteng ini melakukan langkah-langkah yang sama dengan penuh kesadaran, Baik itu melalui perangkat Kampung atau pun dengan pihak kepolisian terdekat, baik Polsek atau Pospol. Mereka tidak akan di proses secara hukum,”tutup AKBP I Made Rasma S.IK, M.Si
Penulis : Iswan
Editor   : Susan

 1,392 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.