Kapolres Lampung Utara Kembalikan Dua Sapi Curian

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Kapolres Lampung Utara menyerahkan dua ekor sapi hasil curian yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya. Senin (23/7/2018) Sapi tersebut sempat diamankan di Polres sebagai barang bukti.

Dua ekor sapi jenis limosin dan metal sempat dibawa kabur kawanan pencuri dan ditemukan dalam sebuah gubuk dekat semak belukar di daerah Muara Sungkai, Lampura perbatasan dengan Way Kanan.

Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K mengatakan Kamerin pihaknya menyerahkan kembali dua ekor sapi kepada pemiliknya yaitu Suyono (65) warga Desa Sukamaju Kecamatan Bungamayang Kabupaten Lampung Utara yang menjadi korban pencurian sapi yang terjadi sepekan.

Baca Juga:  Pada hari Pertama bulan suci Ramadhan tingkat kedisiplinan ASN di Lampura 60-70%

“Setalah dilakukan pengejaran yang dilakukan bersama warga itu, membuahkan  hasil kembali menemukan dua ekor sapi milik korban yang sempat dibawa kabur kawanan pencuri,” Jelas Kapolrea AKBP Eka Mulyana, (24/7/2018)

Kapolres mengatakan, selain menemukan kembali sapi korban yang dicuri, personil gabungan Polda Lampung bersama anggota Polres Lampung Utara dan Tulang Bawang berhasil juga meringkus para pelakunya dan kemarin kasusnya sudah Conference Press di Polda Lampung.

Baca Juga:  Dinkes Lampura Bersama Pemerintah Desa Segera Berikan Vantuan Kepada Nenek Ginem

Ditempat terpisah korban Suyono (65) yang didampingi oleh Ike Kades Desa Sukamaju, Bungamayang0Lampung Utara mengucapkan terimakasih banyak kepada Polres Lampung Utara yang mana telah berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di desanya.

“Saya mewakili masyarkat Desa Suka Maju mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polda lampung, Polres lampung Utara dan Polsek Sungkai Selatan atas bantunya”, ujar Ike.(Andrian folta)

 1,398 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.