Kapolres Lamteng, Pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Dan Pencegahan Karhutla

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah: lampungvisual.com-
Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, SIK, M.Si, memimpin Rapat Sosialisasi Pencegahan, Penanggulangan dan Penindakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polres Lampung Tengah bertempat di Gedung Satpas 2528 Sat lantas Lantai II Hari Rabu (07/08/2019) Pukul 10.00 Wib .
Didampingi Kanit Tipiter Ipda Hendra Abdulraman, SH.,MH sebagai leading sektor dan dihadiri oleh Kasat Bimas Akp Sumarno, Sat Intelkam yang diwakili oleh Aipda Moris, H, Dandim 0411 Lamteng yang di wakili oleh Kapten Inf. Tubroni, Kepala BPBD Lamteng, Guntur, Kepala Operasional PT. GM (Gunung Madu) Suko W, Dinas Pertanian Agung, Kabid Kebakaran BPBD Siswanto, Kepala Polisi Kehutanan (KPH) Bukhori, Dinas Pertenakan dan Perkebunan Vivin Diana, Pimpinan PT GMP yang di wakili oleh Agung S, Pimpinan PTPN VII Bekri yang diwakili Kasatpam Nazarudin, Kepala BPN yang diwakili oleh Kasubsi Bahrul Rufli serta peserta berjumlah kurang lebih sebanyak 23 Orang.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dari seluruh peserta pada rapat koordinasi penanganan dan pencegahan Karhutla.
“Karhutla perlu disikapi secara bersama-sama untuk koordinasi dan singkronisasi terkait perintah Presiden RI untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,”Tegasnya.
Lanjutnya, Intruksi Presiden ini perlu disikapi dan dikerjakan secara bersama-sama, sehingga permasalahan kebakaran hutan dan lahan dapat diatasi.
“Ini Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dan permasalahan kebakaran hutan dilamteng harus dapat diatasi,” kata Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, pencegahan terjadinya kebakaran lahan yang ada di Wilayah Kabupaten Lamteng harus dilakukan langkah-langkah dengan melibatkan stakeholder terkait untuk mencari solusi yang tepat.
“Instruksi Presiden untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan serta lahan ini sudah ditindaklanjuti oleh Mabes Polri yang kemudian menginstruksikan kepada jajaran kewilayahan untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum,”Ungkapnya.
Kapolres juga menghimbau kepada para pemilik perusahaan perkebunan dan petani untuk tidak melakukan pembakaran lahan ketika musim panen tiba.
“Hentikan pola pertanian konvensional untuk mengolah lahan, atau alasan penghematan biaya panen dengan membakar lahan karena dapat merusak ekosistem dan menimbulakan pencemaran, mulailah melakukan modernisasi pertanian tanpa melakukan pembakaran”, pungkasnya.
Presiden RI memerintahkan kepada seluruh stakeholder untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan serta melakukan penegakan hukum bukan hanya kepada para pelaku tetapi juga terhadap Korporasi. Semuanya harus dimintai pertanggungjawaban.
Penulis: (iswan)
Editor: Basri

 2,074 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.