Kapolres Tanggamus Pimpin Pemasangan Banner Nomor HP Pejabat Utama Polda

Kapolres Tanggamus Pimpin Pemasangan Banner Nomor HP Pejabat Utama Polda
TANGGAMUS

Tanggamus –
Polres Tanggamus memasang spanduk banner berisi nomor telepon pejabat utama Polda Lampung dan para Kepala Polisi Resor (Kapolres) jajaran Polda Lampung yang bisa terima informasi laporan.

Pemasangan banner dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K tersebut dilakukan bertahap di tempat umum, Senin (13/12/21) siang.

Untuk awalan di jalan lintas barat ruas pertimbangan Kompleks Pemkab Tanggamus, ruas Pekon Batu Keramat, Kota Agung Timur, dan Taman MK Prayitno (Rest Area Gisting).

Selanjutnya di Taman Kota Agung, dan seluruh tempat di Tanggamus serta di seluruh balai Pekon. Sehingga bisa diketahui masyarakat secara luas.

Baca Juga:  Vertical Rescue Indonesia Lampung Resmikan Jembatan Gantung Sederhana Yang Ke-12

Menurut Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, pemasangan banner tersebut sebagai atensi dari Polda Lampung yang dijalankan oleh seluruh Polres di Tanggamus.

“Ini atensi dari Kapolda Lampung sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat terhadap dengan nomor-nomor yang bisa dihubungi, khususnya bagi masyarakat Tanggamus,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi usai pemasangan banner di jalan gerbang utama Pemkab Tanggamus.

Menurut Kapolres, dalam spanduk banner tersebut berisi nomor para pejabat utama Polda Lampung dan para Kapolres sehingga masyarakat bisa mengakses nomor-nomor tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Tanggamus Sambangi Lapas Kotaagung dalam Rangka Jalin Sinergitas dan Silaturahmi

“Masyarakat bisa menelpon lalu mengadukan secara langsung atau mengadukan setiap permasalahan di lapangan secara langsung kepada Kapolres,” terangnya.

Kapolres menambahkan, media penyebaran selain melalui spanduk berbahan banner, selanjutnya akan disebarkan di media sosial milik kepolisian, dan selebaran yang ditempel ke berbagai tempat

Pun demikian, masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut dengan syarat memberitahukan atau melampirkan fakta dan bukti yang akurat. Lalu menyebutkan identitas KTP.

“Seluruhnya ada 32 nomor mulai dari Wakapolda, pejabat pengawas, kepala biro, kepala bidang, komandan satuan di tingkat Polda Lampung. Serta seluruh nomor Kapolres di wilayah Lampung,” tandasnya. (sari apendi )

 420 kali dilihat

Tagged