Kapolres Tulang Bawang Dengarkan Langsung Curhatan Warga di Kampung Tri Makmur Jaya

Kapolres Tulang Bawang Dengarkan Langsung Curhatan Warga di Kampung Tri Makmur Jaya
TULANG BAWANG

Tulang Bawang, (LV) –
Guna mendengar langsung unek-unek ataupun keluhan dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat).

Kegiatan Jum’at Curhat kali ini berlangsung di Aula Balai Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (17/03/2023), pukul 09.30 WIB s/d pukul 11.00 WIB.

“Saya sebagai Kapolres Tulang Bawang yang baru, datang ke Kampung ini untuk pertama kalinya, dan tujuan kedatangan saya bersama rombongan adalah untuk mendengarkan langsung curhatan warga terkait pelayanan yang dilakukan oleh personel Polres dan Polsek jajaran,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Baca Juga:  Warga Menggala Antusias Hadiri Pasar Murah

Untuk itu, AKBP Jibrael berharap agar warga tidak perlu segan ataupun sungkan menyampaikan semua unek-uneknya, apalagi yang menyangkut gangguan kamtibmas yang ada di Kampung Tri Makmur Jaya.

Kapolres menerangkan, selama berlangsungnya kegiatan Jum’at Curhat di Kampung Tri Makmur Jaya, ada sebanyak tujuh orang yang menyampaikan unek-uneknya secara langsung.

“Curhatan warga tersebut diantaranya terkait sepeda motor yang melintas pada tengah malam yang menggunakan knalpot brong, aturan waktu batas hiburan orgen tunggal, aturan dalam membayar pajak kendaraan di Samsat, dan meminta agar Mobil Samsat Keliling masuk ke Kampung Tri Makmur Jaya,” terang perwira dengan melati dua di pundaknya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Bandar Narkotika Dan Sita 50 Bungkus Sabu

Menurut AKBP Jibrael, terkait curhatan yang sudah disampaikan oleh warga langsung kepadanya, semua akan segera ditindak lanjuti terutama penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Untuk batas waktu hiburan orgen tunggal sudah ada surat edaran resmi dari Pj. Bupati Tulang Bawang.

Sedangkan untuk membayar pajak kendaraan apabila yang bersangkutan tidak bisa datang langsung boleh diwakilkan dengan membawa surat kuasa, dan tidak ada biaya tambahan selain yang tertera di STNK. Dalam waktu dekat untuk Mobil Samsat Keliling akan dijadwalkan masuk ke Kampung Tri Makmur Jaya.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika di Dente Teladas

Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, bahwa ia mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat ini, dan berdoa agar Kampung ini selalu aman, apalagi Siskamlingnya sudah berjalan dengan sangat baik. (*)

 172 kali dilihat

Tagged