Kapolri: TNI dan Polri Turunkan Tim Gabungan Dukung Pengetatan dan Penguatan PPKM Mikro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (07/06/2021). (Foto: Humas/Rahmat)
JAKARTA

Jakarta, lampungvisual.com-
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri bersama dengan TNI menurunkan tim gabungan untuk mendukung upaya pengetatan dan penguatan implementasi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di daerah.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (07/06/2021).

Khusus untuk wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ungkap Kapolri, terdapat 60 desa yang termasuk ke dalam zona merah.

“Kami TNI-Polri menurunkan tim untuk memberlakukan kegiatan pengetatan dan penguatan PPKM Mikro dengan menambah personel untuk membatasi kegiatan ataupun ruang gerak dari masyarakat yang ada di 60 desa dan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap masyarakat yang keluar masuk,” ujarnya. Seperti dilansir Sekretariat Kabinet via email:[email protected]. Selasa(08/06/2021).

Kapolri menyampaikan, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran rata-rata terjadi karena adanya klaster kerumunan.

Baca Juga:  Badan Litbang Kemendagri Lakukan Kajian, Diskusi dan Dorong Percepatan Penyerapan APBD

“Klaster itu muncul karena kegiatan silaturahmi, kemudian kegiatan-kegiatan kunjungan ke tempat wisata, ataupun kunjungan-kunjungan ke famili, sehingga dari situ kita melihat terjadi peningkatan,” ujarnya.

Listyo menambahkan, jumlah kasus tersebut juga semakin meningkat karena adanya kecenderungan berkurangnya kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker.

“Sehingga apabila kita lihat, terjadi ledakan di wilayah Kudus dan Bangkalan. Sehingga tentunya kami TNI-Polri kemudian melakukan langkah-langkah dalam rangka memberikan pendampingan dan melakukan akselerasi untuk segera memulihkan kembali dan mengendalikan laju pertumbuhan angka COVID-19,” ujarmya.

Lebih jauh Kapolri menyampaikan, sejalan dengan meningkatkannya jumlah kasus yang ada, TNI-Polri juga menerjunkan tambahan personel untuk memperkuat upaya pemeriksaan (testing) dan tracing (penelusuran).

Baca Juga:  Buka Rakornas BMKG, Presiden Sampaikan Empat Arahan untuk Tingkatkan Ketangguhan Hadapi Bencana

“Yang kedapatan reaktif ini kemudian kita berikan treatment khusus dengan diarahkan untuk isolasi mandiri, sambil menunggu hasil PCR. Ini diawasi oleh TNI-Polri sehingga tidak terjadi pergerakan yang kemudian mengakibatkan kontak erat,” tegasnya.

Seperti disampaikan Kapolri, saat ini tengah diturunkan kurang lebih empat kompi gabungan TNI-Polri untuk mendukung penanganan kasus di Kudus.

“Untuk menjaga klaster Kudus dan kemudian mempersiapkan dan mendorong pemerintah daerah untuk menambah tempat-tempat isolasi mandiri rujukan yang ada di Donoyudan dan juga ada di Semarang. Sehingga klaster isolasi mandiri yang ada di rumah-rumah kita bisa geser, karena kurang lebih ada 1.200, dan itu saat ini sedang berjalan,” terangnya.

Sementara untuk penanganan di wilayah Bangkalan, Kapolri mengatakan saat ini sudah dilaksanakan pengetatan PPKM Mikro yang dilakukan di tiga kecamatan yang dibarengi dengan penguatan upaya testing, tracing, dan isolasi.

Baca Juga:  PEVS 2023 Sukses Digelar, PLN Siap Dukung Ekosistem Molis Tumbuh Subur di Tanah Air

Mengakhiri keteranganya, Kapolri menegaskan, langkah seperti yang dilakukan di Kudus dan Bangkalan ini akan diterapkan untuk wilayah yang mengalami lonjakan kasus COVID-19.

“Langkah-langkah ini kemudian akan kita samakan di setiap wilayah. Yang dalam satu minggu ada kenaikan lebih dari 500 [kasus] akan kita berlakukan manajemen kontigensi terkait dengan penanganan khusus sehingga laju pertumbuhan COVID-19 di seluruh wilayah bisa kita kendalikan,” pungkasnya. (FID/UN)

 405 kali dilihat

Tagged