Kapolsek dan Danramil Wonosobo Pimpin Operasi Yustisi di Pasar Setempat

Kapolsek dan Danramil Wonosobo Pimpin Operasi Yustisi di Pasar Setempat
TANGGAMUS

Kapolsek Iptu Juniko mengatakan, operasi yustisi digelar untuk menindak masyarakat dan pengguna jalan yang tidak disiplin Prokes, baik tidak memakai masker ataupun membawa masker tetapi tidak pada tempatnya.

“Hasil operasi tadi, 59 pelanggar terjaring dalam operasi yustisi kali ini dan ke 38 pelanggar tersebut diberikan sanksi yang berbeda diantaranya
teguran tertulis 10 orang, teguran lisan 30 orang, tindakan fisik berupa push up 19 orang,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjutnya, operasi ini juga merupakan tindak lanjut Pergub No 3 Tahun 2020 dan Perbup No 55 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Loading

Tagged