Tanggamus-
Satgas Covid-19 Tanggamus terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid melalui operasi yustisi hingga penindakan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Kamis (1/4/21).
Operasi yustisi kali ini digelar di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pasar Wonosobo Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus yang dipimpin Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, SH bersama Danramil Wonosobo Kapten Inf. Adi Hartono.
Hadir juga Camat Wonosobo Edi Fachrurozi serta personel gabungan lainnya yang terlibat dalam operasi kali meliputi personil gabungan Polres Tanggamus, anggota Kodim 0424/ Koramil Wonosobo, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Tanggamus.
Baca Artikel Berikutnya
Gubernur Arinal Sampaikan Salam Turut Prihatin atas Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Beri Bantuan S...
Hadir di Kota Agung MAXIM Siap Berikan Layanan dan Lowongan Pekerjaan
Rutan Kota Agung Gelar Sosialisasi Tentang UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada Warga ...
Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Tanggamus, Riana Sari Arinal Lakukan Berbagai Kegiatan Pembinaan, Monit...