Kapolsek Gunung Agung : Berikut Kronologis Penemuan Mayat Terbakar dan MD di Perladangan Karet

TULANG BAWANG

Tulang Bawang : Lampungvisual.com -Polsek Gunung Agung melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan mayat laki-laki dalam keadaan terbakar dan MD (meninggal dunia) di peladangan karet.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Kamis (24/10/2019), sekira pukul 13.30 WIB, di Tiyuh/Kampung Sido Makmur.

“Adapun identitas dari korban yaitu Daroji (70), berprofesi tani, warga Tiyuh Sido Makmur, Rt 08, Rk 03, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Tri.

Baca Juga:  Dang Ike Laksana Selebriti di Tulang Bawang

Lanjutnya, korban ditemukan oleh warga di rawa yang berada di tengah perkebunan karet dalam keadaan terbakar dan MD dengan badan sudah gosong dan dalam posisi terlentang serta wajah tidak dikenali lagi.

Setelah banyak warga yang berdatangan ke TKP dan melihat langsung, salah seorang saksi Jupri (40), berprofesi tani, yang tidak lain merupakan anak kandung korban mengenali bahwa mayat tersebut adalah orang tuanya, yang posisi kebun karetnya berada persis bersebelahan dengan kebun karet yang terbakar.

Mendapatkan informasi tentang penemuan mayat tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke TKP bersama tim medis. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Baca Juga:  Deviyantina Surprise Ulang Tahun Suami ke 45

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kuat dugaan penyebab korban MD adalah korban panik saat berusaha memadamkan api yang berasal dari ladang milik korban yang membakar ladang milik warga yang ada di sebelahnya, sehingga korban kelelahan dan kehabisan oksigen serta tidak sadarkan diri akibat terkena asap serta faktor usia yang sudah lanjut,” ungkap AKP Tri.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan.( Polres Tulang Bawang )

 1,118 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.