Kapten Inf Dja’far memberikan pengarahan kepada sejumlah personel

Kapten Inf Dja'far memberikan pengarahan kepada sejumlah personel
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Pasiops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja’far memberikan pengarahan kepada sejumlah personel Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.”

“Kegiatan pengarahan berlangsung, saat sejumlah personel gabungan melaksankan apel pengecekan di Posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jln. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung. Sabtu (06/2/2021)

Dalam pengarahannya, Kapten Inf Dja’far mengatakan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah terkait Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang pembatasan kegiatan, tiap-tiap Tim agar melakukan pengecekan terhadap warga masyarakat yang mengadakan kegiatan hajatan.”

“Sampai dengan saat, hingga batas waktu yang belum ditentukan, warga hanya diperbolehkan mengadakan kegiatan Akad Nikah saja, dengan jumlah tamu tidak boleh lebih dari 50 orang,” ujarnya kepada personel Satgas.

Loading

Tagged