Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar mendampingi tim evakuasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan prosesi pemakaman jenazah salah satu warga Kota Bandar lampung.
Prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan standar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang bertempat di tempat pemakaman umum (TPU) Untung Suropati Kel. Labuan Ratu Raya, Kec. Labuan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu (13/03/2021).
Baca Artikel Berikutnya
Pages: 1 2