Disdikbud akan Panggil Pihak Sekolah SMP IT Insan Robani

(Kasi pembinaan SMP Disdikbud Lampura,Merlyn Sofia)
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara (Lampura) akan memanggil Pihak sekolah SMP Islam Terpadu Insan Robani khususnya yang membidangi Boarding School terkait persoalan yang dialami siswa kelas VII (Tujuh).

“Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan, Insyaallah dalam waktu dekat akan memanggil pihak sekolah SMPIT Insan Robani Khususnya yang membidangi Boarding School terkait persoalan yang dialami siswa kelas VII yang mengalami kekerasan fisik, penyekapan hingga dimintai uang oleh kakak kelasnya, ” Kata Kasi Pembinaan SMP Disdikbud Lampura, Merlyn Sofia melalui Whatsapp ketika dimintai tanggapan terkait persoalan yang menimpa sejumlah siswa SMPIT Insan Robani, Minggu (15/11/2020).

Dijelaskannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mempertanyakan seperti apa kronologis kejadian itu dan sejauh mana pembinaan serta pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak sekolah terkait kejadian yang dialami sejumlah siswa kelas VII sehingga viral di media online. Dalam hal ini, berarti pihak sekolah SMPIT Insan Robani belum menindaklanjuti kejadian tersebut sehingga membuat wali murid merasa khawatir terhadap anak anak mereka.

Baca Juga:  Ungkap kasus menonjol, Kapolres Lampura berikan penghargaan kepada 32 Personel

“Kita akan mempertanyakan kepada Pihak SMPIT Insan Robani seperti apa kronologis kejadian yang dialami Sejumlah siswa Kelas VII (Tujuh) dan sejauh mana pihak sekolah menyikapi persoalan itu, sejauh mana pembinaan pengawasan yang sudah dilakukan sekolah sehingga kejadian tersebut bisa viral di sejumlah media online, ” Kata dia.

Ia menambahkan, bila persoalan yang menimpa sejumlah siswa kelas VII (Tujuh) SMPIT Insan Robani sudah diselesaikan, tidak mungkin wali murid sampai melaporkan kejadian tersebut dan tidak mungkin adanya pemberitaan terkait persoalan yang dialami anak anak mereka.
Diberikan sebelum nya, Sejumlah Siswa yang sedang duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Terpadu Insan Robani kelas VII (Tujuh) mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari kakak kelasnya yakni kelas VIII (Delapan). Pasalnya, mereka selalu mendapatkan perundungan seperti kekerasan fisik disertai pengancaman.

Baca Juga:  Guna Menyerap Aspirasi Masyarakat Bupati Lampura Silaturahmi di Desa Jagang

“Kami sering dimintai uang sama kakak kelas, mulai dari Rp. 1000 rupiah sampai Rp. 5000 rupiah perhari. Apabila kami tidak memberikan uang kami disekap didalam kamar mandi dan di pukul, ” Kata salah korban bully yang berinisial AG (13) bersama rekan rekannya kepada awak media, Minggu (15/11/2020)

Menurut pengakuan AG, kejadian tersebut sudah cukup lama dialami, hampir setiap hari mereka dimintai kakak kelas uang. Ingin mengadu ke guru atau kepala sekolah mereka mendapatkan ancaman dari kakak kelas.

“Kami takut mengadu ke dewan guru karena diancam akan dipukuli lebih dari yang biasanya, ” Keluhannya dengan nada yang lesu.
Sementara, Romi salah satu ibunda santri yang menjadi Korban Bully mengatakan Ia dan wali murid datang kesini mau minta kejelasan dan ketegasan dari pihak yayasan. Sebab, bila kami tidak datang kemari, pihak sekolah tidak tahu kejadian yang dialami anak anak kami.

Baca Juga:  Beredar Informasi pembiaran Polsel dalam rutan kotabumi, Karutan : Itu tidak benar

“Kalau kami tidak menghadap hari ini, mereka (pihak sekolah) tidak tahu kalau anak kami sampai mengalami kekerasan fisik,” ungkap salah satu ibunda santri korban bully, ibu Romi, Minggu, (15/11/2020).
(Andrian Folta)

 605 kali dilihat