Kasus KtPA di Bandar Lampung Tinggi

BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Bandar Lampung menyokong tingkat kekerasan tertinggi, yakni 132 kasus dari sebanyak 783 kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) Periode Oktober 2021.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) merincikan terdapat 177 kasus kekerasan fisik, 161 kasus kekerasan psikis, 381 kasus Seksual. Eksploitasi seksual empat kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ada 10 kasus dan penelantaran ada 16 kasus.

Tingginya angka kasus di Bandar Lampung itu, lantaran munculnya kesadaran masyarakat untuk melapor. Tingginya kepedulian masyarakat  memberikan informasi kepada lembaga terkait.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana  mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak menjadi korban KtPA. Dan mengikuti yang disosialisasikan PPPA agar memotivasi perempuan untuk selalu waspada.

“Apapun janji manis atau janji uang yang ditawarkan diselidiki dulu deh, tanyakan dulu, lihat kartu indetitasnya. Harus jelas dulu, agar tidak terjadi yang tidak tidak. Hati-hati dimanapun berada, semoga kita selalu sakinah, mawadah, warohmah,” ujar Bunda Eva, di Ruang Pertemuan Tapis Berseri, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga:  Pemprov Dukung Hadirnya Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Petelur Nasional di Lampung

Bunda Eva mengatakan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mencegah kasus KtPA dan TTPO. Pemerintah Kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung menggelar sosialisasi.

“Sosialisasi untuk masalah kekerasan perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung ini bertujuan untuk mengurangi, mudah-mudahan nggak ada deh,” kata Bunda Eva.

Bunda Eva meminta masyarakat turut serta dalam memberikan informasi kepada Dinas PPPA jika melihat atau mengetahui adanya kasus yang diduga berhubungan dengan KtPA.

Baca Juga:  Mutasi Kapolda Lampung, Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa: Irjen Hendro Sugiatno Tinggalkan 'Bom Waktu'

“Kita bersama-sama menekan tingkat KDRT di Kota Bandar Lampung. Dan Bunda berharap seluruh masyarakat menginformasikan ke kita. Sehingga kita  berdampingan menuntaskan masalah kekerasan ini dan juga perdagangan orang,” ungkapnya.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung Sri Aisyah mengungkap selain sosialisasi, pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga yang menangani masalah KtPA.

“Kami ada unit OPTD juga kerjasama dengan pemerintah sektor dan lembaga yang ada. Selain itu kami ada call centernya 129, yang sudah di programin dari kementrian,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan gerakan dari jaringan atau kelompok tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

“Sebagai langkah awal PATBM ini memfasilitasi kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, jaringan ini ada di 126 kelurahan. Kalau kasusnya nggak selesai di mereka, baru naek ke dinas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Resmi buka Invitnas Remaja dan Junior Angkat Berat Klasik I Tahun 2021

Sri berpesan agar masyarakat jangan takut untuk melapor karena para korban mendapat jaminan identitas yang dirahasiakan.

“Sesuai kode etik, korban tidak boleh di blow up. Korban mendapatkan jaminan perlindungan atas kasusnya,” pungkasnya.(ang)

Loading

Tagged