Kebersamaan Satgas TMMD 109 dan Warga Jatiwarno Dalam Rehab RTLH

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Perehapan Rumah Tidak Layak Huni atau yang sering kita sebut dengan istilah RTLH adalah salah satu kegiatan sasaran fisik tambahan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar yang sedang berlangsung di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar .

Warga Desa Jatiwarno bapak Prayitno (65) yang berdomisili di lingkungan RT. 07/03 Dusun Trugo Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar kini bisa merasakan manfaatnya dengan program perehapan RTLH yang di gelaran dalam program TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar.

Baca Juga:  Babinsa, Lurah dan Linmas Kratonan antar Warganya untuk Swab

Danki Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kapten Inf Supardi selaku koordinator mengatakan, adalah salah satu warga Jatiwarno yang kurang mampu dan layak mendapatkan bantuan perehapan rumah. Ada 10 unit rumah yang akan direhap dalam program TMMD Reguler ke 109 TA. 2020 kali ini. Salah satunya yakni rumah milik bapak Prayitno. (hm/0727)