Kejaksaan negeri Lampung Barat Terima titipan Kerugian Negara

Kejaksaan negeri Lampung Barat Terima titipan Kerugian Negara
PESISIR BARAT

Pesisir Barat (LV)-
Penyerahan uang titipan kepada kejaksaan negeri Lampung barat, pengganti kerugian negara terkait tindak pidana korupsi, peningkatan jembatan way batu penghubung dua kelurahan, kelurahan pasar kota, dan kelurahan pasar Krui kecamatan pesisir tengah, kabupaten Pesisir Barat pada tahun Anggaran 2014 silam. Jumat (02/12/2022).

Penyerahan bertempat di ruangan seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri Lampung Barat, Seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri Lampung barat telah menerima uang titipan dari Ari sapitri dan bapak khazairin selaku keluarga terdakwa (ARIA Lukita budiwan).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Pesisir Barat hadir untuk masyarakat

Uang titipan tersebut sebagai pengganti kerugian negara terkait tindak pidana korupsi pembangunan peningkatan jembatan Way Batu pada Dinas Pekerjaan Umum pada tahun anggaran 2014 silam.

ZENERICHO,SH, Kepala seksi intelijen, Membenarkan uang titipan tersebut,”iya bener ibuk Ari sapitri dan bapak khazairin telah menitipkan sejumlah uang RP 339,044,115, 75. kepada kami untuk di kembali kan dan pemulihan keuangan negara atas dasar tindak pidana korupsi peningkatan Jembatan Way Batu oleh saudara Aria Lukita budiwanā€¯. Jelas nya (Pidodo)

 160 kali dilihat