Kejati Didesak Usut Tuntas Pengadaan Alkes & Pusling Dinkes Lampung 2012

BANDAR LAMPUNG

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=92PW4zPVEeo” theme=”light” cover=”youtube” start=”0″ end=”0″ responsive=”y” autoplay=”n” loop=”n” fullscreen=”y” disablekeyboard=”y” disableiframe=”y” disablerelated=”y” delayed=”n” schemaorg=”y” /]

Bandarlampung, (LV)-Ratusan massa Ormas Tim Andalan Masyarakat Pasukan Inti Lampung (TAMPIL) menyambangi kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (7/8).

Koordinator mahasiswa DPW Tampil, Indra Musta’in dalam orasinya menuntut Kejati untuk mengusut tuntas kasus penyimpangan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan Puskesmas Keliling (Pusling) tahun anggaran 2012 Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

“Kasus yang merugikan negara ini dalam proses hukumnya hanya sampai ke bawahan saja, dan menjadi tanda tanya besar mengapa Kuasa Pengguna Anggaran yang seharusnya bertanggung jawab masih bernafas lega dan saat ini masih menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,” tegas Indra.

Baca Juga:  Tim Patroli Gugus Tugas Akan Melakukan Pengecekan

Sementara itu, Didi Junaidi korlap aksi, mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPKP Kasus alkes merugikan negara kurang lebih 3,3 M dan Pengadaan Pusling 2,7 M. Massa aksi meminta proses hukum tidak mandek hanya di Heri selaku PPK dan Wayan selaku Kabid saja, tapi juga seharusnya menyeret Kepala Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

“Kami ormas Tampil, meminta dilakukan penyidikan kembali atas kasus penyimpangan pengadaan alkes dan pusling yang telah proses hukum, dan tidak tebang pilih dalam penuntasannya. Kami mempertanyakan mengapa kuasa pengguna anggaran (KPA) selaku Kadis tidak terkait dan masih bebas hingga saat ini,” ujar Didi.

Baca Juga:  Raih Polling Tertinggi, Tony Eka Candra Tetap Rendah Hati

Massa aksi menyatakan kekecewaannya terhadap Kejati Lampung yang dianggap tebang pilih dan tidak total dalam pengusutan kasus tersebut.

Massa Aksi menegaskan akan melakukan demonstrasi lanjutan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika Kejati dinilai tidak serius.

Massa aksi membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutannya, Demonstrasi berjalan kondusif dengan pengawalan sekitar 1 peleton aparat gabungan dari Polresta Bandar Lampung.

Laporan : Endra Saputra

Baca Juga:  Mondominasi, Bandar Lampung Juara Umum Catur

Editor    : Basri Subur

 830 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.