Kemendagri: Penguatan Inovasi Daerah Bukan Hanya Pada Kuantitas, Tetapi Perlu Juga Penguatan Kualitas

Kemendagri: Penguatan Inovasi Daerah Bukan Hanya Pada Kuantitas, Tetapi Perlu Juga Penguatan Kualitas
JAWA BARAT

Jakarta, lampungvisual.com-
Kemendagri: Penguatan Inovasi Daerah Bukan Hanya Pada Kuantitas, Tetapi Perlu Juga Penguatan Kualitas
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah tidak hanya didasarkan pada kuantitas, melainkan juga kualitas inovasi yang dihasilkan. Selama ini, banyak pemerintah daerah hanya fokus menambah jumlah inovasi, tapi tidak melakukan penguatan terhadap kualitasnya. Akibatnya, kendati inovasi yang diinput berjumlah banyak, namun capaian itu tidak menunjang hasil nilai indeks yang  maksimal.

“Hal ini dikarenakan inovasi yang dilaporkan tidak disertai dokumen yang memadai, sehingga nilai kematangan inovasi tersebut rendah atau bahkan tidak bisa dinilai,” ujar Kepala Badan Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. secara virtual dalam acara Pemantapan Teknis Penginputan Indikator dalam Sistem Innovative Government Award (IGA) 2021 Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga:  Presiden Tinjau Vaksinasi Gotong Royong Perdana dan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kemendagri: Penguatan Inovasi Daerah Bukan Hanya Pada Kuantitas, Tetapi Perlu Juga Penguatan Kualitas

Fatoni mencontohkan, pada ajang Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020 pencapaian Kabupaten Tabalong dinilai belum maksimal. Kondisi ini disebabkan karena hasil inovasi yang dilaporkan kurang matang. “Salah satu pemicunya karena tidak disertakannya evidence based saat melakukan penginputan inovasi,” ujar Fatoni.

Dirinya mengimbau, agar kematangan inovasi perlu juga diperhatikan. Dalam kesempatan tersebut, Fatoni mengungkapkan sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas inovasi daerah. Peningkatan kualitas inovasi bisa dilakukan dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menunjang pelaksanaan kegiatan dan program, termasuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi daerah. Menurut Fatoni, ikhtiar ini diyakini dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan dan pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga:  REC Makin Diakui, Pengembang Properti Besar Indonesia Bakal Serap 613 MWh Listrik Hijau PLN

Selain itu, dirinya menambahkan, kualitas inovasi dapat ditunjang melalui peningkatan infrastruktur inovasi. Peningkatan tersebut, kata dia, dapat dicapai dengan dukungan regulasi, sumber daya inovasi yang mumpuni, anggaran, serta memperbanyak bimbingan teknis. “Kualitas inovasi juga perlu didorong dengan penggunaan IT pada proses birokrasi,” ungkap Fatoni.

Lampungvisual : Versi Mobile

 390 kali dilihat

Tagged