Kemensos Salurkan BST kepada KPM di Lampung Tengah Senilai Lebih dari Rp250 Juta

Foto dari kanan charles,dirjen LINJAMSOS Pepen Nazarudin,dirjen PFM Asep Sasa,SEKDA Provinsi Lampung Fahrizal Darminto
LAMPUNG TENGAHNASIONAL

Lampung Tengah , LV – Pandemi covid-19 berdampak terhadap sektor ekonomi dan menimbulkan krisis sosial ekonomi pada masyarakat. Pemerintah mewujudkan negara hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman, dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikutip siaran pers, Selasa, 1 Desember 2020, terdapat 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta orang sudah mendapat bantuan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebanyak 10 juta orang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Sisanya sebanyak 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler baik BPNT maupun PKH dijangkau melalui program BST.

“Kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh Tanah Air untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST),” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama.

Baca Juga:  SINERGI DENGAN WARGA PASUKAN BKO LAKSANAKAN PROGRAM TMMD

Kali ini, program BST disalurkan di Kabupaten Lampung Tengah, tepatnya di Kantor Pos Gunung Sugih.

Di Kabupaten Lampung Tengah bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos berupa program sembako untuk 108.751 keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp250.127.300.000.

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai untuk 34.203 KPM senilai Rp123.180.800.000, Bantuan Sosial Tunai (non PKH) untuk 38.798 KPM senilai Rp19.399.000.000.

“Kabupaten Lampung Tengah merupakan kabupaten dengan serapan tertinggi dan tercepat di Lampung. Hal ini berkat dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah,” ujar Plt Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I, Laode Taufik Nuryadin.

Provinsi Lampung mendapat bantuan sosial dari Kemensos dengan rincian program sembako untuk 777.161 KPM senilai Rp1.787.470.300.000, Bantuan Sosial Tunai untuk 264.495 KPM senilai Rp952.182.000.000, Bantuan Sosial Tunai (Non PKH) untuk 328.648 KPM senilai Rp164.324.000.000.

BST Gelombang I senilai Rp600 ribu per KPM diberikan dalam tiga tahap, April hingga Juni 2020.

BST Gelombang II senilai 300 ribu per KPM diberikan dalam enam tahap, yakni Juli hingga Desember 2020.

Baca Juga:  Keterlibatan Warga Maksimal, Tentara Korem Ucapkan Terimakasih

Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.

“Pesan Presiden Jokowi, BST dimanfaatkan dengan baik untuk belanja kebutuhan pokok keluarga. Jangan dibelikan rokok, lipstick, pulsa, dan barang konsumtif lainnya. Kita belum tahu sampai kapan pandemi berakhir, maka manfaatkan BST untuk kebutuhan mendasar saja,” ucap Dirjen PFM Asep Sasa Purnama

Dalam penyaluran BST, Presiden pun berpesan agar setiap orang disiplin mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus covid-19, yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.

“Kepada lembaga penyalur BST yakni pihak Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, PT Pos Indonesia) saya minta penyaluran BST ini benar-benar dijaga dan dikondisikan dengan baik, dengan menjaga ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Dirjen PFM Asep.

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus menjami dalam penyaluran BST tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Raih 8 Penghargaan di tingkat Asia Pasifik, Contact Center PLN Lanjut Ke Level Global

“Protokol kesehatan mencegah penularan covid-19 tetap menjadi SOP dalam penyaluran BST,” kata Charles.

Lebih lanjut Charles menjelaskan di Lampung Tengah penyaluran BST tahap 8 telah mencapai 99 persen.
Penyaluran tahap 9 diharapkan akan selesai dilakukan pada pekan pertama Desember 2020.

“Dalam penyaluran BST, PT Pos Indonesia melakukannya hingga ke daerah dengan kategori khusus, yaitu daerah pesisir dan daerah 3T (terluar, terpencil, terdepan), daerah perbatasan negara, dan daerah yang memiliki keterbatasan akses geografis dan infrastruktur,” ucapnya.

Penulis : FY

 408 kali dilihat