Kementerian Sosial RI telah Menetapkan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif

NASIONAL

Sulawesi Selatan : lampungvisual.com
Sebagai implementasi Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI telah Menetapkan Kebijakan dan Program yang Langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Bentuk Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Sosial rumah Tidak Layak Huni ( Rs-rutilahu) dan Sarana Lingkungan dan juga Program Sembako dalam Bentuk Pangan Non Tunai .

Maksudnya dan Tujuan Pengalokasian Program Fakir Miskin ini Adalah Untuk meningkatkan kapasitas penerima manfaat sebagaimana yang dimaksud.
“Kehadiran Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan media untuk meningkatkan motivasi warga miskin untuk lebih maju secara ekonomi sosial , mendayagunakan potensi sumber-sumber lokasi memperkuat budaya kewirausahaan, dengan tujuan mereka mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga , Adapun Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ( Rs-rutilahu) dan Sarana Lingkungan (sarling) Ialah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal yang layak huni dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup”Ujar Nur Pujianto Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Jum’at , (28/02/2020).

Baca Juga:  Kompak Dan Antusias Saat Di Rumah Mbah Wagimah

Lanjutnya, Pada tahun 2020 ini Kementerian Sosial Mengalokasikan Kegiatan Penanganan Fakir Miskin di Kabupaten Pangkep Sebagai Upaya Dukungan Pemerintah Kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.


“Perlu juga saya sampaikan dalam kesempatan ini, bahwa alokasi ini juga merupakan aspirasi para penerima manfaat yang disampaikan kepada wakil rakyat dari komisi VII pada saat melakukan reses pada tahun 2019, adapun jumlah anggaran yang dapat dialokasikan saat ini sebesar Rp.1.195.000.000.- (satu milyar seratus sembilan puluh lima juta rupiah) meliputi bantuan KUBE untuk 31 kelompok dengan nilai rupiah Rp.620.000.000.- , bantuan Rs-rutilahu untuk 35 KPM dengan nilai Rp.525.000.000.-, dan SARLING 1 unit dengan nilai Rp.50.000.000.- .”jelasnya.

Baca Juga:  Satgas TMMD Kodim Kudus Beri Latihan PBB Kepada Linmas

Dirinya berharap untuk meningkatkan Penanganan fakir miskin secara berkelanjutan diperlukan sinergi dan kolaborasi dari Dinas Sosial, Dinas teknis terkait pada tingkat kabupaten , Dunia Usaha, Perbankan, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. Dukungan ini bisa dalam bentuk pengawas, pemasaran hasil produksi, bimbingan keterampilan, permodalan, kemitraan usaha, dll. Kemampuan Kepedulian masyarakat dalam penanganan fakir miskin menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam penangan fakir miskin.
Penulis : (YP / IA)

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.