Kementrian Komunikasi dan Informatika Akan Mengadakan Webinar di SMPN 1 Kotabumi Lampung

PENDIDIKAN

Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung akan kembali bergulir. Pada hari Selasa, tanggal 28 Februari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, akan dilangsungkan Webinar bertajuk tema “Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital”.

Kegiatan ini merupakan kerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan SMPN 1 Kotabumi dengan melibatkan para siswa sebagai audiensnya.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal Tahun 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.

Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 menunjukkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari 5,00.

Baca Juga:  UKM Artala IIB Darmajaya Gelar Artala “Wall Climbing Copetition National IV 2018”

Kemudian pada tahun 2022, hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional mengalami kenaikan dari 3,49 poin menjadi 3,54 poin dari skala 5,00. Hasil ini dianggap menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia saat ini berada di kategori sedang dibandingkan dengan tahun lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya lewat diskusi virtual.

Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar ini, rencananya akan diisi secara virtual oleh beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.
Kegiatan webinar diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan ada narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si (Dosen, Writerpreneur, dan Entrepreneur), Tuti Rospasari, M.Pd (Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara), kemudian Reny Risty Yanti (Presenter) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Unit Tugas : SKh YKDW 02 Kota Tangerang) sebagai juru bahasa isyarat. Para narasumber tersebut akan memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.

Baca Juga:  Halalbihalal, Yayasan Alfian Husin-IIB Darmajaya Kumpulkan Donasi untuk Palestina

Webinar ini akan memperbincangkan tentang Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital. Setiap pengguna digital perlu memahami tentang hak digital ketika mereka berinteraksi di ruang digital.

Hak digital sendiri terbagi atas hak untuk mengakses, hak untuk berekspresi, dan hak untuk merasa aman. Namun tentunya hak digital ini juga harus disertai tanggung jawab digital, antara lain menjaga dan menghargai hak orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, kesehatan dan moral publik serta tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Para pengguna harus bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital dan
melakukan tindakan yang positif serta menghindari tindakan yang merugikan. Dengan begitu, dapat membangun dunia digital yang lebih positif dan aman untuk semua orang.

Bagi pelajar, dunia digital selalu menyajikan pedang bermata dua. Sisi positif dan sisi negatif selalu menyertai aktifitas mereka di dunia maya. Menanamkan pemahaman tentang, etika dan tanggungjawab di dunia digital menjadi begitu penting karena perkembangan teknologi semakin pesat, intensitas mereka menggunakan teknologi digital akan semakin intens.

Baca Juga:  DLC IIB Darmajaya Ajak Milenial Belajar Bahasa Prancis

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Lampung merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024. Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui website: literasidigital.id (https://literasidigital.id/) dan media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/), Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo), Youtube: @literasidigitalkominfo (https://www.youtube.com/@literasidigitalkominfo).

 60 kali dilihat

Tagged