Kepala Rupbasan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Incracht Di Kejaksaan

Kepala Rupbasan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Incracht Di Kejaksaan
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) –

Kejaksaan Negri Bandar Lampung lakukan pemusnahan barang bukti yang sudah incracht di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang merupakan kegiatan rutin baik itu dari tindak pidana umum maupun tidak pidana khusus, kegiatan di laksanakan di halaman kejaksaan setempat. Senin (16/08/21).

“Sementara , Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaa Negara (Rupbasan) Kelas 1 Bandar Lampung Irwadi mengatakan, pemusnahan ini kita lakukan secara rutin tidak pidana umaum maupun khusus. Ada beberapa barang bukti yang dimusnahkan.

Baca Juga:  Dandim Kodim 0410/KBL Ikuti Pengarahan Presiden bersama Kepala Daerah Seluruh Indonesia

“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkotika, Sabu-sabu, 259,24 gram, Ganja, 903,515 gram, Extacy, 20,86 gram, Tembakau sintetis : 19,17 gram, Tembakau gorila : 21 paket kecil), senjata api 3 buah, senjata tajam 4 buah, pakaian 24 buah,” ujar Irwandi.

Lanjut Irwadi, Selain memusnahkan Narkotika, Senjata tajam (sajam) dan senjata apai (senpi) kejaksaan Negri Bandar Lampung juga memusnahkan berbagai jenis dan merk minuman keras, dan Handphone, berbagai macam jenis rokok.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Tingkatkan Pembinaan Keagamaan

“Kegiatan ini dihadiri Kepala Rupbasan kelas I Bandar lampung beserta Kepala Subsi Administrasi dan Pemeliharaan dan Kapolsek Sukarame dan tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya. (Red)

 341 kali dilihat

Tagged