Kepengurusan LPA Tubaba Diambil Alih Pengurus LPA Provinsi Lampung

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, lampungvisual.com-
Dampak dari pemberhentian salah satu pengurus yang dilakukan oleh Ketua LPA Tubaba secara sepihak, akhirnya Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung  mengambil alih kepengurusan LPA Tulangbawang Barat. Pengambilalihan kepengurusan ini selain disebabkan terjadi kisruh internal juga dianggap kebijakan pengurus LPA Tubaba  tidak sejalan dengan AD/ART organisasi. Sehingga menimbulkan konflik internal pada lembaga perlindungan anak tersebut.Demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan LPA Provinsi Lampung Amelia Nanda Sari, SH saat melakukan mediasi pengurus LPA Tubaba di Warung Kopi Pakde Maryanto tiyuh Tirta Makmur kecamatan Tulangbawang Tengah, Sabtu (22/6/2019).
“Hari ini kami pengurus LPA provinsi melakukan rapat internal dengan pengurus LPA Tubaba kami ucapkan terima kasih telah mengundang kami untuk melakukan mediasi terkait kisruh yang tetjadi beberapa waktu lalu,”ujarnya.
Kebijakan yang akan diambil pasca mediasi Amel mengatakan untuk penonaktifan ketua saat ini belum ada tapi lembaganya yang dinonakktifan atau diambil alih kewenangannya oleh LPA  provinsi Lampung.  “Secara prosedur pak Elia melanggar AD/AR, dengan memberhentikan Ninuk Aryati secara sepihak, dan hingga saat ini pengurus LPA Tubaba belum menerima petikan AD/ART, makanya kami ambil alih wewenang, dan lebih jelasnya nanti akan kami berikan secara tertulis kepada LPA Tubaba,”kata Amel
Dirinya juga memaparkan apabila nanti terjadi pembekuan sementara LPA Tubaba atau kewenangannya diambil alih LPA provinsi, maka proses hukum atau pendampingan terhadap kasus anak akan tetap berjalan, namun siapa yang akan mendampingi akan ditunjuk dan diberikan surat tugas dari LPA provinsi.
“Terkait penggantinya siapa yang akan menjadi ketua akan kita secara musyawarah siapapun bisa menjadi ketua. Keputusan tertinggi ada dirapat organisasi, siapapun yang akan menggantikan sebagai ketua atau Plt akan kami bahas dalam rapat organisasi dan akan kami bentuk Plt secepatnya.
Dengan kehadiran pengurus LPA provinsi Lampung warga serta para penggiat organisasi terkait perlindungan anak sangat berharap kisruh ini segera berakhir. Sehingga kepengurusan LPA Tubaba berjalan sesuai AD/ART organisasi.
Penulis: Pandi
Editor  : Susan

 2,147 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.