KARANGANYAR, (LV) – Melihat tahapan pembangunan jembatan yang menjadi sasaran fisik TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar di Desa Jatiwarno, tepatnya di Dusun Sonosari tidak ada jurus lain untuk segera merampungkan kecuali kerja kilat.
Pasalnya, di minggu kedua ini menjelang pelaksanaan TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar itu, proses pembangunananya baru sampai pada tahap pondasi jembatan. Memang harus dengan kerja keras dan serba kilat untuk merampungkan sasaran jembatan Sonosari ini sebelum TMMD ditutup.
Dengan hasil itu tidak ada alasan jalan yang merupakan salah satu sasaran fisik pokok TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karangayar itu tidak selesai sebelum penutupan TMMD yang direncanakan tanggal 21 Oktober 2020.
“Kami berniat bersama-sama untuk memberikan hasil kualitas jalan yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat. Jadi mau tidak mau, kualitas harus diutamakan, maka dari itu kami kebut biar nanti masyarakat langsung bisa menikmatinya,” terang Danki Satgas Kapten Inf Supardi. (HM/0727)